Agam  

Pengelolaan Keuangan Desa dan Kegiatan Ketahanan Pangan di Agam Mendapat Perhatian Komisi 1 DPRD Kabupaten Muko Muko

LUBUK BASUNG – Jumat (21/2), Dinas Pemberdayaan Masyaakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Agam mendapat Kunjungan Kerja dari Komisi 1 DPRD Kabupaten Muko Muko, Provinsi Bengkulu dipimpin Ketua Komisi 1, Armansyah, didampingi anggota masing-masing, Nugre Ramadhan (Sekretaris Komisi), Masrul, Suharman, Tabrani, Hanasrun, dan Eka Marlena (Staf Komisi 1), yang disambut langsung Kepala DPMN Agam, Handria Asmi, Sekretaris DPRD Agam Villa Erdi, Sekretaris dan Kabid pada jajaran DPMN, serta Pranata Humas DPRD Agam.
Kunjungan ini merupakan bukti nyata bahwa Pengelolaan Keuangan Desa dan Konsep Ketahanan Pangan di Kabupaten Agam dapat menjadi tolak ukur bagi Kabupaten/Kota lain selaku pengguna Dana Desa. Sehingga diharapkan dari Kunjungan Kerja DPRD Muko Muko ini dapat menciptakan komitmen positif antara OPD dan Pemerintah Desa dalam mendukung pengelolaan keuangan desa dan ketahanan pangan yang lebih baik di Kabupaten Muko Muko. Semoga sinergi antara pemerintah desa dan DPRD terus terjalin dengan baik demi kesejahteraan masyarakat desa.
“Dapat kami sampaikan, di Kabupaten Agam dalam rangka memperkuat pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pengelolaan keuangan desa serta kegiatan ketahanan pangan menjadi perhatian utama pemerintah dan masyarakat. Desa-desa di seluruh Indonesia kini semakin mengoptimalkan penggunaan anggaran Dana Desa untuk berbagai program yang mendukung ketahanan pangan lokal serta pembangunan berkelanjutan. Sebagaimana Asta Cita Presiden Prabowo dalam mencapai swasembada pangan, Diperkuat dengan lahirnya Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 dan Kepmendes Nomor 3 tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan, dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa,
Penggunaan dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang mana fokus penggunaan Dana Desa untuk Program Ketahanan Pangan paling rendah sebesar 20 %. Hal ini pun juga sejalan dengan visi misi Bupati Agam terpilih 2025-2030. Dari wilayah KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Bukittinggi saat ini Di Kabupaten Agam per tanggal 21 Februari 2025 telah tersalurkan dana Desa Tahap I – Earmark (yang diwajibkan) tahun 2025 sebanyak Rp. 5.315.522.760,- untuk 12 Nagari dan Non Earmark (yang tidak di wajibkan) sebanyak Rp. 7.041.635.328,- untuk 34 nagari.
Demikian dipaparkan Keala DPMN Kabuatn Agam, Handria Asmi di hadapa tamu dari Kabuaten Muko Muko, Provinsi Bengkulu.
“Salah satu inisiatif yang menonjol adalah program pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel di kabupaten Agam, nagari telah menggunakan Aplikasi Siskeudes Link, yang mana pelaksanaan transaksi sudah melalui sistem non tunai dalam pembayaran dilaksanakan dengan menggunakan Nagari Cash Management. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang diterima dan dibelanjakan oleh pemerintah Nagari dapat dipertanggungjawabkan dengan baik kepada masyarakat. Proses ini melibatkan penyusunan anggaran yang tepat sasaran, pengawasan ketat, serta pelaporan yang terbuka.
Selain itu, kegiatan ketahanan pangan juga mendapatkan perhatian serius. Dengan memanfaatkan Dana Desa, berbagai program pertanian dan peternakan telah dilaksanakan untuk meningkatkan produksi pangan lokal. Mulai dari pengembangan lahan pertanian produktif, pemberian bantuan bibit unggul, hingga pelatihan untuk para petani. Semua upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kemandirian pangan di Nagari, mengurangi ketergantungan pada pasokan pangan dari luar, dan pada akhirnya menambah pendapatan warga, salah satunya Program Sawah Pokok Murah yang menjadi program unggulan Bupati Agam Terpilih 2025-2030.
Pengelolaan keuangan desa dan kegiatan ketahanan pangan yang terencana dan berkelanjutan ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan Nagari yang lebih mandiri, sejahtera, dan berdaya saing. Dengan dukungan penuh dari seluruh elemen Dinas Teknis Terkait, Pemerintah Nagari dan masyarakat, diharapkan Nagari di Kabupaten Agam dapat menjadi contoh bagi pembangunan yang sukses dan berkelanjutan. Melalui kerja keras dan kolaborasi yang baik, desa-desa di Indonesia akan terus berkembang, menjadi pilar utama dalam mencapai ketahanan pangan nasional serta kesejahteraan seluruh masyarakat,”tambah Hadria Asmi di akhir paparannya. (Mas).

Baca Juga  Bunga Raflesia Kembali Mekar Sempurna di Rumah Warga Batang Palupuh