Penerima tak Tepat Sasaran, Sekda Dharmasraya Surati Walinagari Kembalikan BLT

Proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT) dampak Covid-19 di salah satu nagari di Dharmasraya. ( ist )

PULAU PUNJUNG – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT) di Dharmasraya tumpang tindih dan tidak tepat sasaran. Ditemukan keluarga penerima manfaat PKH dan bansos sembako, keluarga dan perangkat dan keluarga perangkat nagari, juga menerima BLT dari kabupaten, provinsi dan pusat. Kemudian ditemukan juga istri atau suami dari pengawai pemerintah termasuk PNS, honor daerah, dan THL menerima BLT.

Akibatnya, Sekretaris Daerah Pemkab Dharmasraya melayangkan surat kepada walinagari se Dharmasraya, Nomor 460/379/SOSP3APPKB- 2020 Tanggal 2 Juni 2020, perihal pemberitahuan pengembalian Bantuan Langsung Tunai ( BLT).

“Kami sudah surati walinagari, diberi waktu hingga 5 Juni 2020 untuk menarik dan mengembalikan uang BLT bagi penerima yang tidak berhak tersebut,” kata Kepala Dinas SOSP3APPKB Dharmasraya, Bobby Perdana Reza saat dikonfirmasi Topsatu.com, Selasa (2/6).

Menurut Bobby pihaknya menerima sejumlah pengaduan dari masyarakat sehubungan penyaluran program BLT terdampak Covid-19. Dalam laporan yang diterima masih ditemukan keluarga penerima manfaat PKH dan bansos sembako yang juga menerima bantuan BLT provinsi, kabupaten, maupun pusat. Kemudian masih ditemukan sejumlah keluarga perangkat dan keluarga perangkat nagari juga menerima bantu BLT. Ditemukan pula istri atau suami pengawai pemerintah yang menerima BLT.

“Misalnya begini, suaminya seorang pegawai namun diajukan untuk menerima istri, secara aturan ini kan tidak dibenarkan, jadi ini kecolongan yang harus diluruskan,” terangnya.

Menurutnya, setelah dilakukan cek lapangan, hingga saat ini setidaknya terdapat empat nagari yang ditemukan data tumpang tindih penyaluran BLT. Keempat nagari tersebut telah mengembalikan dana tersebut ke pemerintah.

“Kalau ditotal nominal bantaun yang tidak tepat sasaran tersebut mencapai Rp20 juta yang sudah dikembalikan. Sekali lagi kami minta aparatur pemerintah nagari segara menindaklanjuti hal ini,” tegasnya.

Ia mengimbau pemerintah nagari segera menindaklanjuti pemberitahuan tersebut.

“Di Dharmasraya ada 52 nagari. Jika pemerintah nagari tidak mematuhi himbauan ini, maka pihak kejaksaan akan turun melakukan penyelidikan,” pungkasnya. (roni)