Padang  

Penerapan PSBB di Padang, Ini 11 Cek Poin di Kecamatan

Walikota Mahyeldi. (kominfo)

PADANG – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlaku di Sumatera Barat.PSBB berlangsung selama 14 hari yang berlangsung hingga 5 Mei mendatang.

Padang memiliki 22 titik cek poin yang tersebar pada banyak titik. Dari 22 titik tersebut, 11 titik berada di setiap kecamatan.

Hal Walikota Padang, H.Mahyeldi Ansharullah, Selasa (21/4) mengatakan,disebutkan walikota, pada titik cek poin tersebut akan dilakukan pemeriksaan lengkap mulai dari pengunaan masker, jumlah penumpang yang dibawa di kendaraan roda 4 tak boleh melebihi 50 persen dan roda 2 tak boleh berboncengan.

Namun, yang jelas warga kota tak boleh keluar rumah kecuali membeli kebutuhan pokok, dan urusan penting lainnya.

Ini 11 posko cek poin PSBB di kecamatan

  1. Batas Kota Kayu Kalek Lubuk Buaya.
  2. Batas Kota Anak Aie.
  3. Batas Kota Bungus.
  4. Depan Kantor Dishub Mato Aie.
  5. Samping Basko.
  6. Depan Polsek Kuranji.
  7. Depan Polsek Lubuk Begalung.
  8. Depan Polsek Padang Timur.
  9. Depan Polsek Pauh.
  10. Depan Polsek Lubuk Kilangan
  11. 11.Batas Kota Lubuk Paraku.

“Demi keselamatan kita bersama dan untuk segera memutus mata rantai wabah covid 19, mari kita taati peraturan selama PSBB di provinsi Sumbar dan Kota Padang,” kata Walikota. (syawaldi)