Pemko Payakumbuh Antisipasi Dampak Kenaikan BBM

 

Payakumbuh – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, mendatangkan dampak yang tidak sedikit di masyarakat. Bahkan berbagai sektor juga ikut merasakan dampaknya, terutama sektor dunia usaha dan UMKM, yang banyak terdapat di Kota Payakumbuh. Untuk mengantisipasi dampak itu, Pemko Payakumbuh sangat serius sekali.

Walikota Payakumbuh Riza Falepi, usai memimpin rapat di balaikota Payakumbuh, Senin (12/9), mengatakan, menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri dalam Rapat Koordinasi Mendagri dengan gubernur dan bupati/waikota se Indonesia, Senin (5/9) lalu, dirinya menyikapi dengan menggelar rapat koordinasi terbatas (Rakortas).

Menurut Riza, dirinya menekankan bahwa kenaikan BBM bersubsidi pasti akan berdampak kepada berbagai sektor, terutama sektor dunia usaha dan UMKM yang banyak terdapat di Kota Payakumbuh. Untuk itu, dirinya sangat serius mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi sebagai ekses kebijakan pemerintah tersebut.

“Dampak kenaikan BBM ini adalah persoalan besar yang perlu atensi dan support banyak pihak. Tadi sudah disampaikan para menteri dalam Rakor terkait besaran dana yang akan dialihkan sebagai kompensasi kenaikan BBM, sementara kita tunggu petunjuk lanjutan terkait berapa besar dana Bansos yang akan kita salurkan dan siapa saja penerima Bansos tersebut,” ujarnya.

Dikatakan, berkaca kepada adanya kasus hukum yang menjerat pejabat negara yang mengurus dana-dana Bansos sebelum ini, walikota meminta jajarannya untuk belajar dari kesalahan tersebut. “Arahan Kapolri dan Jaksa Agung dalam Rakor sebelumnya itu jelas, bahwa sudah ada aturan hukum seperti Peraturan Menteri Keuangan sebagai panduan penyaluran Bansos. Artinya, bekal hukum sudah ada, jadi silahkan ikuti saja aturan, ikuti pola itu. Jangan sampai dinas terkait tidak tahu cara penyaluran dan bagaimana bikin laporannya,” katanya.

Selain itu, walikota meminta semua proses perencanaan dan pencairan serta pelaporan penyaluran Bansos, nantinya melibatkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). “Libatkan APIP dalam tim kecil untuk pembahasan BLT dan BSU ini. Jika ada keraguan, jangan segan-segan berkonsultasi dengan rekan-rekan di kepolisian dan kejaksaan. Agar tidak ada masalah hukum dikemudian hari,” ucapnya lagi.

Disampaikan Riza, pihaknya menyepakati untuk menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari pemerintah pusat. Terkait skema penyaluran Bansos dalam bentuk bantuan langsung tunai kepada masyarakat terdampak. “Kita tunggu dulu petunjuk lanjutan pusat, semoga dalam satu atau dua hari ini turun. Silahkan dinas pengelola Bansos dan dana kompensasi kenaikan BBM ini membuat pendataan dulu sembari menunggu petunjuknlanjutan. Nanti kita tinggal disesuaikan dengan alokasi anggaran yang diberikan,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, meminta agar pemerintah daerah mendiagnosa dulu dampak kenaikan BBM ini di Kota Payakumbuh, yang ditengarai menyebabkan terjadinya inflasi. “Secara nasional disampaikan Mendagri, bahwa Sumbar mengalami inflasi yang cukup tinggi. Yaitu nomor dua tertinggi di Indonesia. Tapi apakah inflasi itu disebabkan kenaikan harga BBM atau faktor lain, jadi itu harus dipastikan dulu,” ujarnya.

Senada, Dandim 0306/50 Kota Letkol Inf. M. Deni Nurcahyo, juga meminta, apakah inflasi yang tinggi di Sumbar itu disebabkan kenaikan BBM atau karena faktor lain. “Sejauh ini saya belum melihat dampak langsung kenaikan BBM dan naiknya inflasi Sumbar di masyarakat Kota Payakumbuh. Masyarakat masih adem ayem. Hal ini berbeda jika yang naik harga cabe, masyarakat langsung protes sana sini. Mungkin karena warga disini doyan makan cabe kali ya,” ucapnya setengah berkelakar. 207