Pemko Pariaman Terbaik ke IV Pembinaan Dana Desa 2019

PENGHARGAAN, Pemko Pariaman mendapatkan penghargaan terbaik IV di Propinsi Sumbar tentang Pembinaan Dana Desa. Terlihat Gubernur, Irwan Prayitno memberikan piagam penghargaan kepada Walikota Pariaman Genius Umar di Pangeran Beach Hotel Padang.--agus--

PARIAMAN-Pemko Pariaman mendapatkan peringkat terbaik ke IV dari 19 kabupaten/kota se- Sumbar tentang Pembina Dana Desa tahun 2019. Piagam penghargaan diserahkan oleh Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno di Pangeran Beach Hotel Padang, Rabu (26/2).

Adapun kbupaten dan kota yang termasuk enam besar dalam pembina Dana Desa tersebut adalah Kabupaten Agam, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Solok, Kota Pariaman, Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kabupaten Pasaman.
“Alhamdulillah, Pemko Pariaman kembali mendapatkan penghargaan sebagai terbaik IV Pembina Dana Desa dari Provinsi Sumatera Barat, secara pribadi saya pribadi mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan arahan dan seluruh stakeholder terkait yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu” ujarnya.
Diungkapkannya, ketika tahun 2018, Pemko Pariaman berada di peringkat terbaik V. Berkat kerja keras semua stakeholder terkait, maka di tahun 2019 mengalami kenaikkan peringkat menjadi terbaik IV.

Dikatakan Genius bahwa penghargaan ini sebagai bentuk keseriusan Pemko Pariaman dalam rangka transparansi dan penguatan regulasi penggunaan dana desa yang mengarah kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kita berharap dana desa yang cukup besar yang beredar, adalah semata mata untuk kesejahteraan masyarakat, baik peningkatan SDM yang unggul, pembangunan yang bermanfaat dan peningkatan perekonomian mulai dari UKM sampai yang usaha yang besar, sehingga tujuan pembangunan dapat kita wujudkan”, harapnya.

Dijelaskannya, transparansi pengelolaan Dana Desa wajib dilakukan, guna memastikan bahwa desa dapat memenuhi prinsip akuntabilitas, secara lebih spesifik, dan Desa menjadi salah satu institusi yang turut menjadi aktor yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Mari kita utamakan kepentingan bersama di desa dengan melakukan transparansi dalam penggunaan dan pengelolaan dana desa, sehingga Desa dapat menjadi Mandiri dan kuat”, ajaknya.

Pemberian Penghargaan ini merupakan salah satu dari kegiatan Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Sumatera Barat serta sosialisasi Sensus Penduduk se Sumbar Tahun 2020, yang dibuka oleh Gubernur Sumatera, Irwan Prayitno. agus