Pemko Bukittinggi Terima Hibah ATCS Senilai Rp 9,3 Miliar dari Kemenhub

Kadishub Bukittinggi Joni Feri menerima hibah untuk Bukittinggi dari Kemenhub RI. (ist)

BUKITTINGGI – Pemerintah Kota Bukittinggi menerima hibah Area Traffic Control System (ATCS) senilai Rp9,3 miliar dari Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

Hibah yang diberikan dalam rangka percepatan penyelesaian pengalihan Barang Milik Negara (BMN) itu ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian dan Berita Acara Serah Terima Hibah Area Traffic Control System (ATCS) anggaran tahun 2019 dan 2020 senilai Rp. 9.386.896.158 oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Bukittinggi Joni Feri, AP mewakili Walikota Bukittinggi dan Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Donal Satria, di Novotel Hotel, Jakarta, Kamis (27/10).

Kadishub Bukittinggi, Joni Feri, Minggu, (30 /10) mengatakan ATCS adalah suatu sistem pengendalian lalu lintas berbasis teknologi informasi pada suatu kawasan yang bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja jaringan jalan melalui optimalisasi pengaturan lampu lalu lintas di setiap persimpangan.

Dijelaskannya, fungsi ATCS antara lain untuk mengatur waktu sinyal di persimpangan secara responsif dan terkoordinasi. Menyampaikan informasi kondisi lalu lintas dan alternatif lintasan.

Kemudian juga berfungsi untuk menyediakan rekaman data lalu lintas, kejadian kecelakaan, dan kejadian lainnya di persimpangan.

“Kita berharap dengan adanya ATCS bantuan dari Kemenhub ini, arus lalu lintas di Kota Bukittinggi akan semakin lebih baik, terkontrol dan lebih lancar,” ujar Joni Feri. (gindo)