Pemko Bukittinggi Teken Mou dengan Bank Nagari

Walikota H.Ramlan Nurmatias dan Direktur Operasional Bank Nagari Syafrizal terlihat mendandatangani kerjasama atau Memorandum Of Understanding (MoU) tentang e-restribusi. (asrial gindo)

Pihaknya berharap dengan adanya e-retribusi itu akan ada pengembangan lainya dari sumber pendapatan Pemko Bukittinggi itu yang masuk ke Bank Nagari untuk dikelola secara teknologi.

Sementara Walikota Ramlan menyambut baik kerjasama dengan Bank Nagari dalam memanfaatkan aplikasi e-restribusi.

Sebab kerjasama yang dilakukan itu untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Karena masyarakat dapat membayar restribusi melalui aplikasi e-restribusi itu.

Selama ini petugas yang mendatangi masyarakat untuk menagih restribusi, dan uang itu biasanya dibawa pulang sebelum disetorkan ke kas daerah.