Pemko Bersama BPJS Ketenagakerjaan Kukuhkan Kader GALAMAI

Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi mengukuhkan 83 kader Gerakan Perlindungan Menyejahterakan Pekerja Informal (GALAMAI) Payakumbuh sebagai garda terdepan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal Kota Payakumbuh, Senin (6/4/2026).

Pengukuhan yang berlangsung di Aula Josrizal Zain, Balai Kota Payakumbuh itu dibuka Sekretaris Daerah, Rida Ananda. Dalam sambutannya, Sekda Rida Ananda menyampaikan pesan Wali Kota Zulmaeta yang menegaskan komitmen kuat Pemko Payakumbuh dalam melindungi seluruh pekerja, terutama kelompok rentan yang selama ini belum tersentuh jaminan sosial.

“Kami percaya bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya sebuah program, tetapi merupakan bagian penting dalam menjaga kesejahteraan masyarakat dan mencegah terjadinya kemiskinan baru,” ujar Sekda Rida Ananda di hadapan para camat, lurah, dan kader yang hadir.

Ia menyampaikan tiga pesan kunci yang menjadi pegangan bersama. Pertama, tidak boleh ada pekerja yang tidak terlindungi. Kedua, tidak boleh ada keluarga yang kehilangan penghasilan tanpa perlindungan. Ketiga, gerakan ini harus dimulai dari unit terkecil masyarakat, yakni RT, RW, dan tempat ibadah. “Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kegiatan Pengukuhan Kader GALAMAI Kota Payakumbuh secara resmi saya nyatakan dibuka,” ucap Rida Ananda mengawali rangkaian acara.

Sekda Rida Ananda juga mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang telah menginisiasi program ini. Menurutnya, keberadaan kader GALAMAI menjadi jawaban atas tantangan masih banyaknya pekerja informal yang belum terlindungi. “Pemko Payakumbuh memiliki komitmen yang kuat. Salah satu bentuk nyata adalah telah dilindunginya 3.156 pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Namun demikian, kita sadar tantangan ke depan masih cukup besar,” ujarnya.

Baca Juga  Kota Payakumbuh Raih Dua Penghargaan Bergengsi

Ia memaparkan data dimana masih banyak pekerja di Kota Payakumbuh yang belum menikmati perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Oleh karena itu, lanjut Rida, diperlukan langkah lebih masif, lebih dekat dengan masyarakat, dan melibatkan seluruh unsur, mulai dari pemerintah daerah hingga tingkat paling bawah. “Dalam konteks inilah, keberadaan Kader GALAMAI menjadi sangat penting. Kami mengapresiasi terbentuknya 83 orang kader dari seluruh kelurahan,” tuturnya.

Rida juga memberikan arahan tegas kepada para camat dan lurah yang hadir. Ia meminta agar aparatur kecamatan dan kelurahan memastikan para kader aktif di wilayah masing-masing, memastikan pekerja rentan yang didaftarkan benar-benar tepat sasaran dan aktif bekerja, serta melakukan koordinasi hingga tingkat RT dan RW. “Selain itu, apabila terdapat masyarakat yang telah terdaftar mengalami risiko kecelakaan kerja, agar dapat segera mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan kerja sama. Atau jika meninggal dunia, agar segera dilaporkan untuk proses klaim,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi yang juga membawahi wilayah kerja Kota Payakumbuh Iddial, menjelaskan, bahwa program GALAMAI sejalan dengan misi Asta Cita Presiden, khususnya misi nomor 3 tentang peningkatan lapangan kerja berkualitas dan misi nomor 4 tentang penguatan pembangunan sumber daya manusia. “Melalui peran pemberdayaan, perlindungan, dan pendidikan, kami berkomitmen mewujudkan Indonesia yang sejahtera, adil, dan berkesinambungan,” ujar Iddial.

Baca Juga  PKS Perlu Mempertimbangkan Kepentingan Sumbar Jangka Panjang

Berdasarkan data Dashboard UCJ per 31 Desember 2025, total tenaga kerja di Payakumbuh mencapai 49.673 orang, terdiri dari 29.041 pekerja formal dan 20.632 pekerja informal. Dari jumlah tersebut, masih ada 33.825 pekerja yang belum terlindungi atau sekitar 68,1 persen. Iuran bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) hanya Rp16.800 per bulan. Namun manfaat yang diperoleh mencapai Rp42 juta untuk santunan kematian, biaya pemakaman Rp10 juta, santunan berkala 24 bulan, serta beasiswa pendidikan maksimal Rp174 juta untuk dua orang anak.

Dengan dikukuhkannya 83 kader ini, BPJS Ketenagakerjaan optimistis target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Payakumbuh dapat tercapai lebih cepat. Para kader juga akan didorong untuk memanfaatkan kebijakan relaksasi iuran 50 persen guna meningkatkan masa aktif kepesertaan (length of stay). “Tidak boleh ada pekerja yang tidak terlindungi. Tidak boleh ada keluarga yang kehilangan penghasilan tanpa perlindungan,” tutup Wakil Wali Kota mengulang pesan yang menjadi tema sentral gerakan ini. (207)