Pemko Apresiasi Pemasangan Satu Juta Patok Tanah di Payakumbuh

Payakumbuh – Guna menyukseskan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023 di kota Payakumbuh, Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) setempat helat Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) bidang tanah yang berlangsung secara serentak di seluruh Indonesia.

Sekedar diketahui, Gemapatas merupakan upaya bentuk meningkatkan kesadaran untuk menandai kepemilikan tanah bagi seluruh warga Indonesia. Sehingga Kementrian ATR/BPN menginisiasi Gemapatas untuk sebanyak 1 juta patok tanah secara serentak awal Februari 2023 ini. Pemasangan sejuta patok tanah ini juga akan dicatat oleh Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai bentuk apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN.

Di Kota Payakumbuh, kegiatan ini berlangsung secara simbolis di kelurahan Ibuh, Kecamatan Payakumbuh Barat. Kegiatan Gemapatas dihadiri Pj. Walikota Payakumbuh Rida Ananda, bersama staf ahli bidang pemerintahan dan kesra Elvi Jaya didampingi Sekretaris Camat Payakumbuh Barat Aulia Fajrin dan Lurah Ibuah Yose Nurwahid, beserta jajaran Pemko Payakumbuh serta kantor ATR/BPN Kota Payakumbuh.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh Heddy Saragih, kepada wartawan, Sabtu (11/2), mengatakan, Gemapatas ialah gerakan yang baru pertama kali dilaksanakan semenjak Republik Indonesia berdiri. Di Kota Payakumbuh telah dipasang patok atau tanda batas tanah sebanyak 50 patok bidang tanah yang berada di wilayah administrasi kelurahan Ibuh, Kecamatan Payakumbuh Barat.

“Pemasangan patok merupakan kewajiban masyarakat sebelum mendaftarkan tanahnya. Agar saat petugas pengukuran mengukur batas tanah, dapat lebih mudah dan cepat. Selain itu, untuk pengamanan aset dan menjamin kepastian batas bidang tanah. Patok dipasang oleh masing-masing pemilik tanah, dengan persetujuan pemilik tanah yang berbatasan. Sehingga batas bidang tanah semakin jelas dan bisa mencegah sengketa batas yang selama ini sering terjadi,” ujarnya.

Sementara itu, Walikota Payakumbuh Rida Ananda, mengucapkan terimakasih dan sangat mengapresiasi atas inovasi yang telah digagas oleh Kementrian ATR/BPN. “Tentu, selama ini dapat kita lihat jika terkait dengan persoalan tapal batas patok bidang tanah merupakan persoalan yang sering membuat warga saling berselisih. Tapi Alhamdulilah, untuk Kota Payakumbuh hal ini tidak ada terjadi, karna warga Payakumbuh sangat menjunjung tinggi rasa toleransi antar sesama. Selain itu, jika ada sedikit kendala dan hambatan yang ditemui, maka warga mengutamakan untuk menyelesaikan hambatan itu dengan cara musyawarah serta mufakat,” ucapnya.

Menurutnya, atas adanya Gemapatas yang dilaksanakan oleh pihak dari kantor pertanahan ini dapat diambil hikmahnya bersama. Dimana niat dari pihak pertanahan ini untuk bagaimana dalam melaksanakan patok batas ini bisa meminimalisir sangketa di masyarakat. “Kami dari Pemko sangat mengapresiasi langkah ini, yakni agar tidak ada lagi caplok mencaplok tanah yang terjadi diantara masyarakat yang selama ini sering terjadi di daerah lain,” tukas Rida. 207