Pemkab Solok Selatan Lakukan Asistensi Tahun 2023

PADANG ARO – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mulai melakulan asistensi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) untuk tahun 2023.

Sekretaris Bappeda, Hamudis, S.Pd, MM, kepada wartawan, Selasa (19/4), mengatakan bahwa kegiatan ini sudah dimulai senjak tanggal 13 April, akan berlansung sampai 25 April 2022.

Disampaikannya, beberapa hal menjadi catatan dalam pelaksanaan asistensi ini. Yakni, RKA itu harus berdasarkan rambu-rambu yang telah ditetapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). seperti pemenuhan target pencapaian SPM, mendahulukan pemenuhan hak PNS yaitu Gaji ASN serta operasional kantor.

Semua yang tercantum dalam rincian RKA Tahun 2023 harus berdasarkan proyeksi yang nyata, mempertimbangkan aspek efektif, efisien, efektif dan transparan, tutur Hamudis.

Untuk diketahui dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah mengamanatkan bahwa penyusunan rencana dan kegiatan harus mempertimbangkan Money Follow Program dan Money Follow Function, artinya anggaran program, kegiatan dan sub kegiatan yang disusun berdasarkan program yang prioritas dan akan terasa wujudnya dan manfaatnya bagi masyarakat.

Selain memaparkan rancangan Renja Perangkat Daerah, Kepala perangkat daerah juga dituntut untuk memaparkan inovasi yang akan dilakukan sebagaiman yang tercantum dalam Dokumen Perjanjian Kinerja Kepala OPD.

Setelah terlaksananya asistensi ini, penyusunan KAK dan RKA tersebut akan dijadikan sebagai bahan untuk menetapkan plafon anggaran rencana kerja program, kegiatan dan sub kegiatan perangkat daerah Tahun 2023.(rk)