Pemkab Percepat Penurunan Angka Stunting

Limapuluh Kota – Kabupaten Limapuluh Kota komit untuk mempercepat kinerja penurunan angka stunting. Strategi itu adalah menyatukan segenap potensi sumber daya daerah, dengan membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Limapuluh Kota. Stunting adalah kondisi dimana pertumbuhan anak terganggu. Sehingga tinggi badannya dibawah rata-rata anak seusianya. Kondisi ini terjadi akibat kekurangan asupan gizi dalam jangka waktu panjang.

Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, kepada wartawan, Minggu (4/9), mengatakan, percepatan penurunan angkat Stunting di Limapuluh Kota, harus segera ditindaklanjuti. Untuk itu, bupati meminta TPPS berkerja maksimal guna mempercepat penurunan prevalensi balita Stunting sebesar 28,2 persen pada 2021 lalu menuju 14 persen sesuai target nasional pada tahun 2024 mendatang.

“Besaran angka Stunting akan berpengaruh kepada Indeks Pembangunan Manusia (IPM) suatu daerah. IPM Limapuluh Kota adalah sebesar 69,47 persen, di bawah rata-rata provinsi Sumatera Barat yang berada pada angka 72,38 persen. IPM daerah kita pada tahun 2020 berada di urutan 13 dari 18 kabupaten/kota yang ada di Sumbar. Untuk itu, TPPS diharapkan bisa bekerja dengan maksimal,” ujarnya.

Baca Juga  Pasangan Sakato Ditetapkan KPU Limapuluh Kota Sebagai Pemenang Pilkada Serentak 2024

Pembentukan TPPS itu sejalan dengan rembuk Stunting 2022, yang dihadiri sejumlah pejabat daerah itu. Penetapan TPPS Limapuluh Kota berdasarkan surat keputusan Bupati Limapuluh Kota Nomor 444/80/BUP-LK/III Tahun 2022. Yang menetapkan Wakil Bupati Limapuluh Kota Rizki Kurniawan Nakasri, sebagai Ketua Tim Pelaksana, serta Sekretaris Daerah Widya Putra, Ketua TP PKK Nevi Safaruddin, Asisten I Herman Azmar, Asisten II Fitma Indrayani dan Kepala Bapelitbang, Gusdian Laora sebagai Wakil Ketua.

Di bagian lain, Bupati Safaruddin juga menyampaikan, Limapuluh Kota memasuki tahun ketiga sebagai lokus penurunan stunting. Sejalan dengan itu, IPM yang masih dibawah rata-rata provinsi Sumbar. Hendaknya juga jadi perhatian TPPS, karena erat kaitannya dengan kinerja penurunan angka stunting.

“Atas dasar itu, kita berharap TPPS mampu mengkoordinasikan dan memastikan pelaksanaan percepatan Stunting demi mencapai target prevelensi nasional dibawah 14 persen. Serta dapat membantu peningkatan Indeks Pembangunan Manusia Limapuluh Kota yang saat ini masih di angka 69,47 persen,” tambahnya.

Baca Juga  Pemkab Limapuluh Kota Raih WTP Ke-9 Kali Berturut-turut

Dikatakan, saat ini dibutuhkan konvergensi stunting di tingkat nagari serta ketepatan program dan pengalokasian anggaran intervensi gizi spesifik serta gizi sensitif. Selain itu, dibutuhkan peran aktif perangkat daerah dalam mendukung mendukung upaya tersebut.

“Sebagai contoh, dinas PUPR berperan terhadap ketersediaan sanitasi dan air bersih. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terkait dengan integrasi data, begitu juga dengan peran perangkat daerah lainnya, harus mengambil peran untuk mencegah dan menurunkan angka Stunting tersebut,” katanya.

Selain itu, bupati menegaskan Pemkab Limapuluh Kota bertanggung jawab untuk menyelamatkan 1.974 generasi penerus Kabupaten Limapuluh Kota yang mengalami Stunting, sesuai dengan misi pertama meningkatkan sumber daya manusia yang berbudaya dan berdaya saing berlandaskan keimanan. “Sesuai dengan Perbup No. 25 tahun 2020, kami berharap walinagari turut menganggarkan dana desa dan berinovasi dalam penurunan angka stunting di wilayah nagari mereka masing-masing,” pungkasnya. 207