Limapuluh Kota – Sesuai amanat UUD No.7 Tahun 2017, salah satu tugas dan tanggungjawab pemerintah daerah adalah memberikan bantuan dan fasilitas untuk kelancaran penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota memberikan dana hibah pengamanan Pilkada 2024 senilai total Rp3,4 miliar. Yang mana untuk Polres Limapuluh Kota sebesar Rp1,8 miliar, Polres Payakumbuh sebesar Rp900 juta dan Kodim 0506/50 Kota sebesar Rp700 juta.
Penyerahan dana hibah tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, Kapolres Limapuluh Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf, Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, Dandim 0506/50 Kota Letkol Inf. Adri Asmara Yudha, serta turut dihadiri oleh Asisiten Perekonomian dan Pembangunan Eki Hari Purnama, Kepala Badan Kesbangpol Elsiwa Fajri, Kepala Badan Keuangan Win Hari Endi, Kasatpol PP Dedi Permana dan Kepala Inspektorat Irwandi, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Limapuluh Kota, Sarilamak, Jumat (19/4).
Bupati Limapuluh Kota Safaruddin, dalam sambutannya, menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Polres 50 Kota, Polres Payakumbuh dan Dandim 0306/50 Kota, yang telah sukses dalam mengamankan Pileg yang telah dilaksanakan di Kabupaten Limapuluh Kota. “Kita akan melaksanakan Pilkada secara serentak, hal ini akan membawa dampak yang sangat besar bagi negara, baik dalam pelaksanaan maupun pendanaannya,” ucapnya.
Dilanjutkan bupati, dengan telah disepakatinya kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah untuk pengamanan Pilkada 2024, dirinya berharap penggunaan keuangan tersebut sesuai dengan aturan dan administrasi yang baik. Karena seluruh mata akan tertuju kepada penyelenggaraan Pilkada. “Kami mengajak kepada seluruh pihak agar bersama-sama untuk mensuksekannya sesuai dengan bidang masing-masing. Sehingga partisipasi masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya terealisi dengan baik,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Limapuluh Kota Elsiwa Fajri, mengatakan, bahwa dana hibah untuk pengamanan Pilkada 2024 harus sudah terealisasi lima bulan sebelum pelaksanaan Pilkada. “Ini merupakan salah satu tahapan pemilu yang harus kita lalui. Eksekusi paling lambat sudah harus terealisasi paling lama pada bulan Juni 2024. Kesbangpol berperan memfasilitasi secara adminisfratif, koordinasi kedepan akan terus kita tingkatkan baik itu Polres 50 Kota, Polres Payakumbuh, Kodim 0306/50 Kota, KPU maupun Bawaslu,” ujarnya. (207)












