AGAM – Tahun anggaran 2025 Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Agam salurkan bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk 101 unit rumah yang tersebar di Kabupaten Agam. Dana tersebut bersumber dari APBD Agam sebesar Rp 1,513 milyar untuk 84 unit rumah, dan Rp 340 juta bersumber dari APBN melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BPSP) untuk 17 unit rumah.
Bantuan yang diberikan telah melalui proses verifikasi dan validasi itu tersebar tersebar di seluruh kecamatan dan nagari di Kabupaten Agam. Program tersebut dapat terlaksana juga berkat adanya kerjasama dengan anggota DPRD Kabupaten Agam yang telah mengalokasikan dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir).
Demikian disampaikan Bupati Agam dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Andrinaldi saat menyerahkan secara simbolis dana rehab RTLH, Jumat (19/9) di aula kantor Walinagari Kamang Mudiak, Kecamatan Kamang Magek.
“Program rehab RTLH merupakan salah satu wujud nyata komitmen Pemda Agam dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam hal penyediaan hunian yang layak, sehat, dan aman. Rumah bukan hanya tempat tinggal, tapi juga tempat membina keluarga dalam menanamkan nilai-nilai kehidupan, dan membina masa depan anak yang lebih baik.
Diakui, saat ini .asih banyak rumah masysrakat kita di Agam yang belum memenuhi standar kelayakan, oleh sebab itu Pemda Agam melalui Program RTLH ini berkomitmen mengurangi angkak rumah tidak layak huni, serta memberikan solusi nyata bagi warga khususnya yang kurang mampu untuk memiliki akses terhadap rumah yang layak huni,”ungkap bupati.
Kami menyadari masih banyak saudara kita yang membutuhkan perhatian dan bantuan serupa. Untuk itu Pemda Agam akan terus berupaya menambah alokasi bantuan secara bertahap dan berkesinambungan. Tentunya besar harapan adanya dukungan dari berbagai pihak, baik dunia usaha, lembaga sosial, maupun pemerintah nagari.
Kepada penerima bantuan saya ucapkan selamat. Gunakan bantuan ini dengan sebaik-baiknya, semoga rumah yang telah direnovasi nanti benar-benar bisa menjadi tempat tinggal yang nyaman, aman, dan penuh berkah bagi keluarnya,”pintanya.
Sementara itu Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Rinaldi selaku penanggungjawab rehab RTLH dalam laporannya mengatakan, bantuan RTLH berdasarkan Keputusan Bupati Agam nomor 166 tahun 2025 tentang calon penerima RTLH tahun anggaran 2025.
“Rehab RTLH bertujuan antara lain, merupakan bantuan stimulan kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan kualitas rumah. Kemudian mengurangi rumah tidak layak huni di Kabupaten Agam.
Dari data terbaru, saat ini terdapat 4.033 unit RTLH di Agam yang perlu direhab secara bertahap. Untuk itu kami mengajak kepada walinagari agar bisa menganggarkan setidaknya dua unit rumah di nagari masing-masing untuk direhab menggunakan dana nagari,”ungkap Rinaldi.
Hari ini di Nagari Kamang Mudiak, Kecamatan Kamang Magek kita serahkan secara simbolis dana bantuan rehab RTLH untuk 11 unit rumah. Dan selesai acara penyerahan secara simbolis ini dilanjutkan peninjauan lapangan, karena suda ada penerima bantuan yang sudah .emilai pekerjaan rehab rumah melalui swadaya masyarakat.
Masyarakat Agam yang mendapatkan bantuan RTLH melalui APBD perubahan dan dana Pokor anggota DPRD sebanyak 84 unit masing-masing sebesar Rp 18 juta. Dana sudah ditransfer ke rekening penerima, sudah diserahkan ke toko bangunan tempat mengambil material. Sementara yang memperoleh dari dana stimulan APBN menerima bantuan sebesar Rp 20 juta untuk 17 unit rumah tidak layak huni,”tambah Rinaldi.
Penyerahan bantuan rehab RTLH juga dihadiri Kepala Bappeda, Handi, SF.,M.Eng, Kadis Sosial, H. Yunilson,S.Sos, camat Kamang Magek, Fikri Aulia Imran, walinagari Kamang Mudiak, Drs. Edison. Dt. Ampanjang, walinagari Magek dan Kamang Hilia, Ninik mamak, Bundo Kanduang dan undangan lainnya. (Mas).












