PADANG – Rapat paripurna DPRD Sumatera Barat penyampaian nota pengantar terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan 2021, di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Kamis, (2/9/2021).
Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, penanganan pandemi covid-19 perlu ditangani segera, pembayaran insentif tenaga kesehatan terlibat penanganan pasien covid 19.
“Pembayaran biaya isolasi mandiri untuk masyarakat terpapar dan dukungan untuk labor unand anggarannya belum dialokasikan APBD 2021,” ujar Supardi
Menurut Supardi, Pemda melakukan refocusing anggaran Mei 2021 dan melakukan penyesuaian nomenklatur.
“Kami ingatkan Pemda,agar agenda utama penanganan pandemi Covid-19 dan recovery ekonomi khusus sektor UMKM,” ujar Supardi.
Lanjut Supardi, Keterlambatan penetapan rancangan KUA- PPAS perubahan 2021 dan belum disampaikan laporan realisasi anggaran semester I tahun 2021, maka penetapan rancangan KUA- PPAS perubahan perlu dipercepat.
“LHP BPK dan pembahasan LKPJ kepala daerah Sumbar tahun sebelumnya terjadi temuan berulang masalah usulan kegiatan fisik perubahan APBD, sehingga pelaksanaan pekerjaan tidak mencukupi,” ujarnya.
Usulan kegiatan fisik pada perubahan APBD 2021 tidak dapat diakomodir termasuk kegiatan penyusunan DED penganggarannya bersamaan pelaksanaan fisiknya. (arief)












