Pelaku Perampokan Nenek di Andopan Lubuk Tarok Ditangkap Polisi

Tersangka diamankan polisi. (ist)

SIJUNJUNG – Penyelidikan jajaran Polsek Lubuk Tarok terkait dugaan pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang perempuan paruh baya di Jorong Andopan Nagari Lubuk Tarok membuahkan hasil.

Usai melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan, Unit Reskrim Polsek Lubuk Tarok berhasil mengantongi identitas pelaku yang juga merupakan warga Jorong Andopan berinisial N (42) Rabu (1/3/2023) malam.

Kapolsek Lubuk Tarok AKP Syafril menjelaskan terduga pelaku melakukan aksinya sendiri tanpa kawanan lantaran korban selama ini tinggal seorang diri di rumahnya.

“Selama ini korban tinggal sendirian di rumahnya, anaknya ada satu orang dan berdomisili di Tanjung Gadang,” ujar Kapolsek.

Diketahui pelaku beraksi dengan cara masuk rumah korban melalui jendela bagian belakang yang dicongkel menggunakan kapak, setelah masuk ke rumah korban pelaku mulai mencari barang berharga milik korban.

“Selang lima menit kemudian datang korban masuk ke dalam rumahnya dan pelaku bersembunyi di dalam kamar korban, ketika korban akan masuk ke dalam kamar, pelaku langsung memukul kepala korban dengan sebuah kayu yang telah dipersiapkan,” terang Kapolsek.

Saat korban terjatuh itulah pelaku melihat kalung emas milik korban dan langsung merenggut kalung tersebut dari leher korban kemudian kabur lewat jendela depan rumah korban.

Dari pelaku diamankan barang bukti sebuah kapak dan satu buah kalung emas diperkirakan beratnya 12,5 gram. Saat ini pelaku diamankan di rutan Polsek Lubuk Tarok dan terhadap pelaku dikenakan Pasal 365 Ayat 1 Kuh Pidana. (aci)