Hukum  

Pelaku Pembunuhan di Kebun Sawit Diamankan Polres Pasaman Barat

SIMPANG AMPEK – Kurang dari 24 jam, Polres Pasaman Barat berhasil mengungkap penemuan mayat di areal perkebunan sawit Plasma 1, Jumat (24/8) lalu dengan korban Siri (54) warga Lubuk Karak, Jorong Langgam, Kinali, Pasaman Barat.

Korban ternyata dibunuh sepasang yang diduga pasangan kekasih. Anggota Polres Pasbar berhasil menangkap kedua pelaku Sabtu (25/8), yakni, AMM (19) laki-laki warga. Jambak dan PNS (18) warga Tongar Nagari Lingkung Aua.

Kapolres Pasaman, AKBP Iman Pribadi Santoso SIK didampingi Kepala Satuan Reskrim, AKP Denny Catur Wardhana dan Ramsir Pasaribu Kanit Pidum membenarkan kejadian itu. “Diduga motifnya pembunuhan berencana,” katanya.

Disampaikan, pelaku melakukan pembunuhan di showroom Honda Gajah Motor Cabang Pasaman Barat Jambak Jalur 10, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar). (dika)