Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Payakumbuh saat Tidur

Ilustrasi.(doc.singgalang)

PAYAKUMBUH – Ketika sedang tidur, tersangka penyelahgunaan Narkotika Romi (39) warga Padang Tangah ,Kecamatan Payakumbuh Barat, Payakumbuh, pada Minggu (11/06/2023) sekitar pukul 17.45 Wib, dibekuk Tim Phantom Squad Sat Res Narkoba Polres Payakumbuh.

Kapolres melalui Kasat Res Narkoba Iptu Aiga Putra, mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal saat anggota Sat Res Narkoba mendapatkan informasi, ada salah satu rumah di Padang Tangah dijadikan tempat sebagai praktik penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

” Kita segera atensi laporan yang di terima dengan melakukan penyelidikan ke lokasi dan ternyata benar ada salah satu rumah yang di jadikan tempat praktik penyalah gunaan narkotika, untuk itu kita melakukan tindakan kepolisian dengan melakukan upaya penggeledahan dan melakukan penahanan, ” ujar Kasat Narkoba.

Tak dapat mengelak tersangka Romi hanya bisa pasrah saat polisi menggeledah seisi rumah yang di tinggalinya tersebut dan ditemukanlah barang bukti berupa lima pekt sabu.

Setelah diintrograsi, Romi mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya yang didapat dengan cara membeli.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti digelandang ke Polres Payakumbuh guna pemeriksaan lebih lanjut.

” Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh anggota kita, ” tutup Kasat Narkoba. (mat)