Padang  

Pasca Dilantik, DK PWI Sumbar Fokus Tegakkan Marwah dan Kode Etik PWI.

LUBUK BASUNG.

PADANG — Dewan Kehormatan (DK) PWI Provinsi Sumatera Barat atau Sumbar bertekad memastikan tegaknya marwah kode etik jurnlistik dan kode etik perilaku wartawan anggota PWI di Sumbar. DK PWI yang diketuai Zul Efendi dilantik bersamaan dengan pelantikan ketua PWI Sumbar DR. Ir.H Basril Basyar MM dan pengurusnya 13 Januari lalu.

“Kita fokus kedepan tidak melihat kebelakang marwah profesi wartawan khususnya anggota PWI di Sumbar harus dikawal, dijaga dan ditegakan, tanpa diskriminasi dalam penegakannya, ” ujar Ketua DK PWI Sumbar Zul Efendi, Rabu (18/1/2023) di ruang kerja DK Provinsi Sumbar di Kantor Sekretariat PWI Sumbar Jalan Bagindo Aziz Chan Padang.

Menurut Zul Efendi, pembenahan tata kesekretariatan, struktur dan pengautan regzlasi serta standar operasi prosedur kerja DK PWI Sumbar adalah elemen mendesak untuk disegerakan selesai dalam minggu ini.

“DK sebagai badan otonom dari PWI Sumbar dalam bekerja tentu merujuk kepadan proses penanganan dugaan pelanggaran kode etik maupun kode prilaku yang tetap mempedomani aturan dari DK PWI Pusat,” ujar Zul Efendi, didampingi sekretaris DK PWI Sumbar Eko Yance Endrie seusai rapat pengurus yang dirilis pada Kamis (19/1/2023).

Lebih lanjut, tiga anggota DK PWI Sumbar Emil Mahmudsyah, Edi Jarot dan Adrian Tuswandi dalam rapat Rabu sore kemarin, turut menyampaikan gagasan yang memperkuat kerja dewan kehormatan.

Diawali Anggota DK PWI Sumbar, Adrian Tuswandi memaparkan gagasan supaya segera dibuka Hotline guna menampung pengaduan DK PWI Sumbar.

“DK PWI Sumbar era ini adalah DK yang menegakan aturan kode etik, dalam penegakan itu tentu harus memiliki standar prosedur penanganan dan penyeleaiaan serta. memutuskan sebuah pelanggaran tersebut. Juga kedepan DK PWI Sumbar dalam programya membuka Hotline pengaduan DK PWI Sumbar,” ujar Adrian Tuswandi.

Sementara itu, Emil Mahmudsyah juga menegaskan Hotline ini perlu karena tidak semua orang berani mengungkap terang benderang soal wartawan melanggar kode etik.

“Pada Hotline ini nantinya DK PWI Sumbar akan melindungi identitas detil pihak pelapor, selain itu DK PWI Sumbar harus gencar sosialisasi ke berbagai kelompok masyarakat maupun kelompok profesi termasuk Road to Campus,” ujar Emil.

Sedangkan, Edi Jarot lebih menekankan kepada tindakan prefentif terhadap wartawan yang masuk di struktur kepengurusan PWI Cabang di Sumbar.

“DK harus memastikan seluruh pengurus PWI cabang se Sumbar clean dan clear dari yang dilarang oleh aturan main di PWI,” ujar Edi Jarot.