Pasaman Bakal Wakili Sumbar ke Tingkat Nasional dalam Penilaian PPD

Bupati Pasaman H. Benny Utama memaparkan di hadapan Tim Penilai PPD Provinsi Sumatera Barat.(Ist)

 

LUBUK SIKAPING – Pasaman bakal mewakili Sumatera Barat ke tingkat nasional dalam penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tahap II tahun 2022. Ada dua aspek penilaian yang didominasi Pasaman, dan angkanya jauh di atas lima daerah lainnya yang ikut dinilai dan menjadi nomimasi tahun ini.

Hal itu diungkapkan sekretaris Bappeda Sumbar, Kuartini Deti Putri mewakili Ketua Tim Penilai PPD Provinsi Sumatera Barat saat melakukan verifikasi vaktual dan penilaian lapangan di Kabupaten Pasaman, Rabu(9/2).

Menurutnya, penilaian PPD tahun ini lebih selektif dan objektif dengan menghadirkan enam orang tim penilai independen dari kalangan akedemisi kampus dan tokoh pers Sumbar, masing- masingnya Prof. Melinda Nur, DR. Asrinaldi (Unand), Hasril Chaniago (Pers), Dr. Sudanan (UIN) dan Dr. Muhamad Irfan (UNP)

“Kita mengetahui dari sisi komitmen dan kebijakan anggaran, Bupati Pasaman Benny Utama lebih unggul, itu makanya Pak Bupati yang diminta memaparkan langsung dalam sesi penilaian di Pasaman,” ujar Bu Deti.

Bupati Pasaman H. Benny Utama dalam paparan di hadapan tim, sempat mengkilas kondisi daerah yang dipimpinnya pada periode 2010-2015 lalu, yaitu Pasaman pernah meraih Piala Pangripta Nusantara, sebagai daerah dengan perencanaan daerah terbaik 1 nasional tahun 2013.

Visi daerah Kabupaten Pasaman lima tahunan, yang dijabar dalam 10 program prioritas yang telah mulai dan akan digeber Pemkab Pasaman dalam tahapan pembangunanya, dipaparkan secara gamblang dan lugas oleh Bupati Benny Utama, lengkap dengan ilustrasi dan kalkulasi angka capaiannya.

Menurut Bupati, ditengah kondisi bangsa sekarang, sebuah Pemerintah Daerah harus berani berinovasi dan membuat kebijakan untuk membangun daerah dan memenuhi hak-hak rakyatnya atas pembangunan dan kesejahteraan.

Apalagi ditengah validasi masa jabatan kepala daerah yang singkat periode ini, menurutnya harus ada komitmen yang kuat dari kepala daerah untuk bisa memenuhi hak rakyatnya dan meletakan pondasi yang kuat bagi kelanjutan program di masa sesudahnya. (hendra)