Pariaman untuk ke-10 Kalinya Raih Opini WTP 

PARIAMAN – Pemerintah Kota Pariaman kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) untuk yang ke-10 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPK) Perwakilan Sumbar. Opini WTP ini diserahkan ketika Pemerintah Kota Pariaman menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)  Kota Pariaman 2022 dari BPK, Senin (8/5/2023).

Opini WTP ini diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Arif Agus, kepada Walikota Genius Umar, didampingi Ketua DPRD  Harpen Agus Bulyandi, Sekda Yota Balad, inspektur, Alfian Harun, Kepala BPKPD, Buyung Lapau beserta jajaranya dan Kepala Kesbangpol, Ferry Ferdian Bagindo Putra.

“Semua berkat bimbingan dari BPK Perwakilan Sumbar, yang selalu membantu kami dalam menindak lanjuti temuan dan memberikan masukan apa yang mesti kami lakukan, sehingga capaian WTP tahun 2022, kembali dapat kita capai,” ulasnya.

Genius menuturkan capaian WTP ini sesuai dengan permintaan dari Kepala BPK Perwakilan Sumbar, hendaknya LKPD mengacu kepada pelaksanaan anggaran yang berkualitas, dan sesuai dengan aturan yang berlaku, yang nantinya pengelolaan keuangan daerah tersebut, akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara Arif Agus, menuturkan, berdasarkan pemeriksaan atas LKPD Kota Pariaman 2022, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan, maka BPK memberikan opini WTP atas LKPD Kota Pariaman 2022.

Baca Juga  Wisatawan yang Terjebak di Pulau Angso Duo Sukses Dievakuasi

Ia mengungkapkan raihan opini WTP ini menggambarkan akuntabilitas kinerja dalam laporan keuangan dan hasil kerja yang baik dari aparatur Pemko Pariaman dalam penyajian LKPD Pemerintahnya.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Pemko Pariaman dalam menindak lanjuti permasalahan keuangan yang ada, serta menyajikan LKPD sesuai dengan yang diharapkan, apalagi opini WTP kali ini merupakan yang ke-10 dan 8 kali secara berturut-turut, hal ini tentunya membanggakan ,” ulasnya mengakhiri. (agus)