Padang  

Padang Masih Aman dari PMK, 375 Ternak Sudah Divaksinasi

 

Padang – Kota Padang masih aman dari kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak. Hingga saat ini belum ada laporan masyarakat masuk adanya hewan ternak masyarakat yang terpapar virus PMK.

Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Yoice Yuliani di Padang, Senin (10/2/2025) mengatakan, kendati kasus PMK belum ada di Kota Padang, namun Pemkot Padang melalui Dinas Pertanian telah memberikan vaksinasi PMK kepada sejumlah ternak di kota tersebut.

Disebutkannya, sudah 375 dosis atau 375 ekor hewan ternak dilakukan vaksinasi. Pelaksanaan vaksinasi sudah berlangsung 10 hari dan terus akan dilanjutkan.

Lebih jauh disebutkan, para peternak di Kota Padang juga cukup aktif dalam menanggani PMK tersebut dengan memberikan pakan dan minum yang cukup pada hewan ternaknya.

Baca Juga  Belum Ada Ternak di Pariaman Terjangkit PMK

Tak hanya itu, juga diberikan obatan-obatan herbal lainnya.

Dikatakannya, sebanyak 1000 dosis vaksin PMK tersebut sudah dialokasikan hanya untuk Januari – Februari 2025. Setelah itu, stok vaksin PMK tersebut terus ditambah.

Menurutnya, Dinas Pertanian Kota Padang lebih mendahulukan sapi betina untuk diberikan vaksinasi PMK tersebut.

Alasannya, karena sapi betina ini sangat berkaitan dengan pengembangbiakan hewan ternak. Sementara itu, sapi jantan lebih kepada untuk hewan kurban.

Bagi masyarakat yang hewan ternaknya sudah terlanjur terjangkit PMK diimbau segera melaporkannya ke Dinas Pertanian Kota Padang untuk ditindaklanjuti oleh petugas kesehatan hewan.

Baca Juga  Amril Amin Pimpin DPD GRIB Jaya Sumbar

“Bagi masyarakat yang ternaknya saat ini terjangkit PMK kami minta segera melaporkannya, agar tidak menular ke ternak yang lain,” katanya.

Sebagai solusi pencegahan penyebaran PMK Dinas Pertanian Padang menyarankan masyarakat secara rutin membersihkan kandang ternak.

Selain itu, pemilik ternak juga harus menyemprotkan disinfektan. Kemudian, untuk mencegah penyebaran PMK Dinas Pertanian setempat juga aktif melakukan pengawasan terhadap hewan ternak dari luar Kota Padang yang akan diperjualbelikan.

Ditambahkan, tingkat kematian hewan ternak yang terpapar PMK tersebut sangat rendah atau sekitar 1 persen dan tak menular ke manusia.(MC)