Oknum Mahasiswa Ditangkap Polres Mentawai karena Miliki Ganja

MENTAWAI – Seorang pemuda berstatus mahasiswa diamankan Tim Opsnal Satnarkoba Polres Mentawai karena menyimpan narkotika jenis daun ganja kering.

Kasubsi PID Humas Polres Mentawai Bripka Yuki Irvianda, SH mengatakan, bahwa pemuda yang diamankan petugas tersebut berinisial ES (23), warga Dusun Mauku Desa Saibi Samukop Kecamatan Siberut Tengah.

Pemuda tersebut di amankan tim opsnal Satnarkoba Polres Mentawai atas kepemilikan narkotika jenis daun ganja kering yang di simpan pelaku di sebuah boat di dermaga pelabuhan Tuapejat Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Bripka Yuki menjelaskan, saat di lakukan penggeledahan terhadap pelaku, petugas yang saat itu di dampingi Kepala Dusun Kampung Jati menemukan paket daun ganja kering dibungkus plastik yang disimpan di bagian dalam boat aluminium yang di bawa pelaku.

“Saat penggeledahan ditemukan lima paket kecil narkotika jenis daun ganja kering, yang terbungkus dengan plastik klep warna bening yang disimpan pelaku di bagian dalam sebuah boat alumanium. Dan sekarang sudah diamankan penyidik sebagai barang bukti,” katanya, Sabtu (16/07).

Ditempat berbeda, Kasat Narkoba Polres Mentawai AKP Hendri Bayola, SH. MH menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi : LP /A/ 27 / VII / 2022 /SPKT/Res-Mtw tanggal 15 Juli 2022 tentang tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering.

AKP Hendri mengatakan, pelaku diamankan berawal dari informasi yang didapatkan tim opsnal Polres Mentawai dilapangan, yang mana tim opsnal Satnarkoba mendapatkan informasi bahwa ada seorang pemuda menyimpan daun ganja kering di sebuah bot yg di parkir di Dermaga pelabuhan Tuapejat.

Berdasarkan informasi tersebut selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap pelaku yang menyimpan daun ganja kering tersebut.

“Barang bukti termasuk boat aluminium warna silver beserta pelaku diamankan penyidik dan dibawa ke Mapolres Mentawai guna pemeriksaan lebih lanjut,” ucap AKP Hendri.(mbeng)