Objek Wisata di Payakumbuh, Ditutup Saat Balimau hingga Libur Lebaran

Riza Falepi. (ist)

PAYAKUMBUH-Budaya balimau masih menjadi tradisi di Luak Limopuluah (Payakumbuh-Limapuluh Kota). Di mana dalam menyambut bulan suci Ramadhan setiap tahunannya, ada adat istiadat dan budaya yang berkembang ditengah-tengah masyarakat, namanya Potang Balimau. Yang dilaksanakan di lokasi-lokasi objek wisata, sebagai bentuk mensucikan diri sebelum menjalankan ibadah puasa. Ada juga tradisi pulang basamo untuk merayakan hari Lebaran bersama saudara dan kerabat.

Mengingat pandemi Covid-19 masih terus berlangsung dan meningkatnya kasus Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat, budaya atau tradisi balimau menjelang Ramadhan dan perayaan libur Lebaran dikhawatirkan bisa menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19. Untuk itu, Walikota Payakumbuh Riza Falepi, telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 556/120/WK-PYK/IV-2021 Tentang Penutupan Objek Wisata Pada Saat Menyambut Ramadhan Dan Libur Lebaran 1422H.

Dalam surat edaran itu dijelaskan, bagi pengelola objek wisata untuk tidak melaksanakan atau menfasilitasi kegiatan apapun dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan dan perayaan Lebaran atau kegiatan yang mengundang keramaian.

“Objek wisata yang ada dalam wilayah Kota Payakumbuh seperti Ngalau Indah, Kolam Renang, Panorama Ampangan dan Batang Agam, ditutup pada hari Minggu-Senin tanggal 11-12 April 2021 dan pada libur Lebaran tanggal 13-15 Mei 2021. Penutupan lokasi objek wisata tersebut akan dikawal dan dijaga oleh Satgas Covid-19,” ujar Riza Falepi, Sabtu (10/4).

Menurutnya, usaha kepariwisataan seperti rumah makan, restoran, cafe dan lain-lain, harus melaksanakan protokol kesehatan penanganan Covid-19. Selain itu juga harus melakukan pembersihan serta disinfeksi tempat pelaksanaan kegiatan atau usaha, serta menyediakan fasilitas tempat cuci tangan yang memadai dan mudah diakses dan mewajibkan setiap orang, pengunjung serta peserta kegiatan menggunakan masker.

“Selain itu, juga wajib melakukan pembatasan jarak fisik paling kurang satu meter dan membatasi jumlah pengunjung paling banyak 50 persen dari kapasitas tempat yang tersedia. Jangan sampai kita berlebaran dengan Covid-19. Maka dari itu, kami minta kepada masyarakat untuk tetap kooperatif dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini,” tambahnya. yuke