Padang  

Mudahkan Mendapat Informasi, BPK Perwakilan Sumbar Sediakan Balai Basuo

PADANG – Kepala Perwakilan BPK RI Sumbar Yusnadewi sangat percaya diri untuk meraih predikat informatif lagi di penilaian Komisi Informasi Sumbar.

“Insya Allah sejak meraih predikat informatif dan terbaik pertama di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2019, kami terus berkoordinasi dan bersinergi dengan berbagai pihak termasuk sinergitas dengan Komisi Informasi Sumbar untuk memastikan pengelolaan dan informasi publik di BPK Perwakilan Sumbar sempurna,”ujar Yusnadewi di Balai Basuo Pusat Informasi BPK RI Perwakilan Sumbar, Selasa (20/10).

Yusnadewi menyampaikan itu saat menyambut Tim Visitasi KI Sumbar yang dikoordinir Tanti Endang Lestari selalu Ketua Monev Badan Publik 2020 dengan anggota Wakil Ketua KI Sumbar Adrian Tuswandi dan verifikator Kiki Syahputra.

“Saya selaku PPID terus berupaya memberikan pelayanan dan inovasi untuk memudahkan akses informasi publik di sini, Tapi tetap mengacu pada aturan BPK RI yang diterbitkan Pak Sekjen sekali Atasan PPID,”ujar Yusnadewi.

Bahkan dalam pengelolaan informasi, kata Yusnadewi BPK Perwakilan boleh mengadopsi kearifan lokal. “Jadi jangan salah pak Adrian, kalau motto BPK RI Perwakilan Sumbar itu, Basamo Mako Manjadi,”ujar Yusnadewi.

“Sehingga itu ada Balai Basuo di kantor ini untuk memberikan pelayanan bagi dunsanak BPK yang ingin mendapatkan informasi dan dokumentasi maupun data,”tambah Yusnadewi.

Selain itu kondisi pandemi yang tidak memungkinkan kontak langsung dengan banyak orang, BPK RI Pusat juga membuka kanal e-PPID.

“Lewat e-PPID kondisi pandemi ini BPK tak mau akses informasi publik terganggu, sistem di e-PPID kami sangat memudahkan untuk mendapatkan informasi publik yang diproduksi BPK,”ujar Yusnadewi.

Caranya login lalu isi form online permohonan informasi, nanti setelah masuk notifikasi di sistem akan berbunyi.

Tanti Endang Lestari saat diskusi dalam rangka menggali 5K (Koordinasi, Komitmen, Kolaborasi, Komunikasi dan Konsistensi) dengan Yusnadewi seperti tidak mendapat celah.

“Meski PPID di Sumbar ataannya di BPK RI tapi adanya sistem terpusat tidak mengurangi akselerasi BPK Perwakilan Sumbar dalam memudahkan publik mendapatkan informasi, mau datang langsung atau lewat online, tidak ada keraguan bagi BPK membuka data dan informasi publiknya,”ujar Tanti.

Adrian Tuswandi lebih menyorot soal LHP BPK sebagai informasi publik. “LHP BPK itu publik berhak tahu, badan publik seperti pemerintah provinsi dan kabupaten dan kota, bisa mempublishnya ke masyarakat sebagai informasi terbuka,”ujar Yusnadewi.