MKKS SMK dan SLB di Pariaman, Para Kepala Sekolah Diedukasi Pengelolaan BOS

Pariaman – Tiga kabupaten dan kota melaksanakan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK dan SLB di SMKN 2 Pariaman, Kamis (22/10). MKKS SMK dan SLB yang diikuti dari Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman dan Kepulauan Mentawai juga mengikuti sosialisasi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Dalam sosialisasi pengelolaan dana BOS, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat menggandeng Kejaksaan Tinggi Sumbar, untuk transparansi anggaran dan pengelolaan dana BOS.

Peserta dari Sosialisasi ini ditujukan kepada kepala sekolah dan bendahara SMK, SLB negeri dan sSwasta se cabang dinas wilayah II Pariaman (Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman) dan Cabdin wilayah VIII Kepulauan Mentawai, dengan jumlah peserta mencapai 118 orang.

Kepala SMKN 2 Pariaman, Arrahmi mengatakan, acara ini digagas oleh MKKS SMK ,SLB Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman dan mendapat dukungan dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar yang sekaligus menggelar acara sosialisasi penggunaan dana Bos untuk tiga daerah tersebut.

Sementara itu, Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, La Ode M Nusrim menyatakan, pengelolaan dana BOS tahun 2020 mengacu kepada juknis dan revisi juknis yang ada yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan.

“Untuk penggunaan dana BOS tahun 2020 yang dituangkan dalam bentuk RKAS dan revisi RKAS tentang hal-hal yang dibolehkan untuk pembelanjaan dan penggunaan dana BOS. Sekolah juga perlu mendokumentasikan dan mengadministrasikan setiap pengeluaran yang didukung dengan. Dokumentasi setiap lembar pertanggungjawaban keuangan serta diarsipkan secara digital,” ucapnya.

Kacabdin wilayah II Pariaman, Abinulhakim mengungkapkan, sekolah mesti pahami regulasi, serta menjauhi larangan yang ada di setiap regulasi yang ditetapkan.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar diwakili oleh Kabid Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar, Suryanto juga menjelaskan, sekolah harus menyiapkan dokumen perencanaan sekolah sebagai dasar bagi sekolah untuk merealisasikan anggarannya.

“Siapkan setiap perencanaan dengan dokumennya yaitu rencana kerja jangka menengah, rencana kinerja tahunan dan rencana kegiatan dan anggaran sekolah yang seluruhnya dirancang oleh warga sekolah dalam kegiatan lokakarya sekolah, dan dokumen ini harus ada setiap tahunya,” tukasnya. (Agus)