Meski Diperbaiki, Semen Padang FC Tetap Bayar Sewa Stadion Agus Salim

Stadion H. Agus Salim Padang. (dede amri)

PADANG — Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumatera Barat menegaskan Semen Padang FC tetap membayar biaya sewa stadion Haji Agus Salim meski telah memperbaiki fasilitas di sana.

Kepala Dispora Sumatera Barat Dedi Diantolani mengatakan retribusi tersebut diatur dalam peraturan daerah.

Sebagai penyewa, Semen Padang harus membayar retribusi karena berkonsekuensi hukum, apalagi klub ini adalah tim sepakbola profesional bukan binaan Pemprov Sumatera Barat.

“Mereka itu dikelola perusahaan PT KSSP dan harusnya membayar sesuai regulasi yang berlaku. Terkait biaya perbaikan yang mereka lakukan tentu itu tidak dapat diubah dalam bentuk biaya sewa,” kata Dedi di Padang, Selasa (27/7).

Semen Padang FC mengusulkan kembali kepada Dispora Sumbar terkait dana yang mereka gunakan untuk memperbaiki fasilitas Stadion Haji Agus Salim.

“Jadi hal itu tak dapat disamakan dengan retribusi sewa stadion, ada proses lain yang harus dilakukan nantinya,” kata Dedi.

Sebagai pengelola barang milik daerah, Dispora dibebani target pendapatan daerah untuk menggerakkan roda pembangunan di daerah.

“Kami jelas ada target pendapatan daerah dan aturan juga mengharuskan adanya retribusi penggunaan stadion,” sambung Dedi.

Semen Padang mendatangi gubernur meminta Stadion Haji Agus Salim dijadikan kandangnya selama Liga 2 musim 2022-2023.

“Kami tidak meminta Semen Padang FC untuk memakai stadion ini tapi mereka yang datang meminta menggunakan stadion dan melakukan perbaikan sesuai standar kompetisi,” tandasnya.

Retribusi Stadion Haji Agus Salim diatur dalam Pergub Nomor 8 tahun 2021. Untuk lapangan sepak bola Liga 1 dikenakan tarif Rp15 juta per kegiatan dalam sehari, sementara untuk Liga 2 dikenakan tarif Rp10 juta per kegiatan dalam sehari.

Untuk Liga 3 dibagi dalam tiga kategori untuk Liga 3 nasional Rp7,5 juta per hari dan kegiatan, Liga 3 regional Rp5 juta dan pertandingan umum Rp3 juta per kegiatan dalam sehari.