Padang  

Mastilizal Aye : Awasi Saja Penerapan Prokes di Tempat Pesta

PADANG – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye mengatakan bersikukuhnya Pemko Padang melarang acara pesta pernikahan atau baralek bagi warga mulai 9 Nov 2020, ini tak seimbang dan akan berdampak pada perekonomian pemilik tenda, orgen dan lainnya.

“Seharusnya Plt Wali Kota memberikan ruang dalam hal ini serta pengawasan Protokol Kesehatan saja diterapkan di lokasi pesta oleh petugas. Supaya penularan dapat diminimalisir dan pesta berjalan terus,” ujarnya pada, Selasa (10/11).

Pemko Padang lanjutnya mesti membiarkan pesta digelar masyarakat. Jika pesta tak patuhi protokol kesehatan, barulah aparat bergerak hingga membubarkannya jika warga susah diatur.

“Bila acaranya tak sediakan tempat cuci tangan, jarak tak diatur bagi tamu dan masker tak dipasang bagi yang datang silahkan tertibkan,” ucap Aye yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Padang ini.

Ia mengajak kepada penyelenggara pesta, untuk menerapkan Perwako No 49 Tahun 2020. Supaya keselamatan warga terjamin dan penularan pada klaster baralek tidak terjadi.

Lalu kepada aparat, diimbau sosialisasi terus pada warga. Agar masyarakat memahami dan Covid 19 tak menghampiri warga.

Ia meminta, SE dikaji ulang penerapannya serta libatkan semua pihak dalam mengambil kebijakan. Agar masalah baru tak muncul dan kekecewaan warga tak timbul.(benk)