Masa Pandemi, Pelaku UMKM Harus Dapat Sokongan

HM. Nurnas. (ist)

PADANG – Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) perlu mendapat sokongan dalam menghadapi masa krisis pandemi Covid-19. Dukungan ini diperlukan karena kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional mencapai 75 persen.

Sekretaris Komisi 1 DPRD Sumbar HM. Nurnas, mengatakan, sejauh ini UMKM memiliki peran sentral dalam perputaran roda ekonomi di kabupaten /kota seluruh Indonesia.

Dalam masa reses sidang kedua, Rabu (1/7/2020), HM Nurnas mengunjungi Nagari Ketaping, Kabupaten Padang Pariaman langsung berdialog dengan pelaku UMKM, seperti kelompok nelayan, pedagang, usaha kerajinan masyarakat daerah sekitar untuk menampung aspirasi dari masyarakat.

Dalam pertemuan dengan pelaku usaha mikro tersebut dapat dirasakan, betapa tangguhnya mereka untuk bertahan dalam kondisi pandemi saat ini.

Nurnas juga mengatakan, UMKM sudah beberapa kali diuji dengan kondisi yang rumit, seperti pada masa 1998 dan saat ini, namun tetap juga bertahan, meskipun memang agak terseok namun tidak kolaps.

“Kita lihat saat ini, betapa tangguhnya UMKM, meskipun diuji dengan kondisi pandemi tetap juga bertahan, ini harus menjadi perhatian khusus agar mereka bisa dibantu permodalan, sehingga roda ekonomi masyarakat tetap berputar dan kembali stabil, meskipun tidak bisa sesempurna sebelumnya,” tutur Nurnas.

Ditambahkannya, untuk memberikan bantuan permodalan, diharapkan pihak pemerintah tidak memberikan persyaratan yang begitu rumit kepada pelaku usaha kecil dan menengah, agar usaha mereka tetap lancar.

“Kalau kita semua sejalan untuk membantu pelaku usaha kecil dan menengah, maka mari kita sepakati agar jangan ada prosedur yang sulit bagi pelaku usaha untuk memberikan pinjaman modal, sehingga perputaran ekonomi pada kalangan masyarakat tetap berjalan optimal,” tegas Nurnas.

Pernyataan Nurnas tersebut disambut sumringah Rismanto warga Batang Anai, salah satu pedagang makanan dan minuman.

Rismanto mengatakan, selama ini ia dan teman-teman pelaku usaha kecil dihadapkan pada prosedur berbeli-belit dan jika ada bantuan bunga pengembalian dirasa cukup tinggi, sehingga mereka merasa pemerintah kurang memperhatikan.

“Kami mendukung ide Pak Nurnas, dimana selama ini kami memang terkendala dengan permodalan dan berbagai prosedur,” ungkap Rismanto. (mat)