Mahyeldi Serahkan Rancangan Awal RPJMD Pada DPRD

ubernur Sumbar, Mahyeldi serahkan rancangan awal RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) pada DPRD Sumbar. Ist

Dia mengatakan RPJMD tersebut akan menjadi RPJMD periodesasi terakhir untuk RPJPD Tahun 2005-2025 maka sasaran dan capaian program harus disamakan. Hal ini, kata dia, sangatlah berat karena gubernur dan wakil gubernur harus pula mewujudkan keduanya, yakni RPJPD dan juga RPJMD dalam waktu bersamaan.

“Apalagi masa jabatan gubernur dan wakil gubernur hanya 3,5 tahun. Belum lagi ditambah dengan daerah masih dalam kondisi pandemi Covid 19,” ujarnya.

Akibat pandemi ini, lanjut Supardi, banyak sektor yang hancur, terutama perekonomian masyarakat, institusi kesehatan dan melemahnya potensi penerimaan daerah sebagai sumber pembiayaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerinaatahan daerah.

“Oleh karena itu gubernur dan wakil gubernur serta OPD perlu bekerja keras dan sungguh-sungguh,” ujarnya.

Supardi mengatakan DPRD akan melakukan pembahasan rancangan awal RPJMD ini selama paling lama 10 hari setelah diserahkan gubernur ke DPRD. Hal ini sesuai dengan permendagri nomor 86 tahun 2017. Permendagri tersebut juga menegaskan RPJMD harus disepakati dengan DPRD paling lanbat 40 hari setelah pelantikan gubernur.

“Kami sudah membentuk tim pansus untuk melakukan pembahasan rancangan awal RPJMD ini. Nanti hasil pembahasan akan dituangkan dalam bentuk nota kesepakatan yang ditandatangani kepala daerah dan ketua DPRD,” ujar Supardi.(humas.sumbar*)