Mahyeldi Serahkan Rancangan Awal RPJMD Pada DPRD

ubernur Sumbar, Mahyeldi serahkan rancangan awal RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) pada DPRD Sumbar. Ist

PADANG-Gubernur Sumbar, Mahyeldi serahkan rancangan awal RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) pada DPRD Sumbar, Selasa (30/3).

Di dalamnya ada 4 prioritas pembangunan dan 7 misi. DPRD ingatkan RPJMD tersebut harus disepekati dalam 40 hari seusai pelantikan gubernur dan wakil gubernur. Hal ini sesuai dengan peraturan menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017.

Mahyeldi menyebutkan pada rancangan awal RPJMD tersebut ada empat prioritas pembangunan Sumbar untuk Tahun 2021-2026, yakni Sumbar sehat dan cerdas, Sumbar religius dan berbudaya, Sumbar Sejahtera dan Sumbar berkeadilan.

“Visi RPJMD ini adalah mewujudkan Sumbar madani yang unggul dan berkelanjutan,” ujar Mahyeldi.

Kemudian tujuh misi dari RPJMD terebut yakni pertama, meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang berakhlak mulia, sehat, berpengetahuan, terampil dan berdaya saing. Kedua, meningkatkan tata kehidupan sosial kemasyarakatan berdasarkan falsafah adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullan (ABS-SBK). Ketiga, meningkatkan nilai tambah dan produktivitas produk pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan. Keempat, meningkatkan usaha perdagangan dan industri kecil/menengah serta ekonomi digital.

Kelima, meningkatkan ekonomi kreatif dan daya saing kepariwisataan. Keenam, meningkatkan pembangunan infrastruktur yang berkeadilan dan berkelanjutan. Ketujuh, mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih dan berkualitas.

Mahyeldi mengatakan RPJMD merupakan penjabaran visi, misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan dan keuangan daerah. Selain juga memuat program perangkat daerah.

“Di dalamnya juga disertai dengan pendanaan yang bersifat indikatif untuk jangka waktu lima tahun,” ujarnya.

Secara sosiologis penyusunan rancangan RPJMD ini, lanjut Mahyeldi, juga menggambarkan kondisi riil masyarakat yang bukan hanya sebagai subjek pembangunan. Tapi juga sekaligus sebagai yang terkena dampak dari kebijakan pembangunan yang disusun.

Sejauh ini, capaian indikator makro pembangunan, tambah dia, diantarnaya untuk pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi-1,60 persen atau menurun dari tahun 2019 yang sebesar 5,05 persen. Kemudian PDRB juga menurun dari 2019 dari 31,67 juta menjadi 30,64 juta. Tingkat pengangguran terbuka pun meningkat dari 5,33 persen pada tahun 2019 menjadi 6,88 persen pada 2020. Indeks pembangunan manusia (IPM) turun dari 72,39 menjadi 72,38 persen.

“Tingkat kemiskinan naik dari 6,40 menjadi 6,56 persen. Jumlah penduduk miskin naik dari 348 ribu menjadi 364ribu orang,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengingatkan RPJMD yang disusun harus mengacu pada rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) yang telah disepakati DPRD dan Pemprov Sumbar baru-baru ini.