Padang  

Mahasiswa Tanggapi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus

Kampus Unand. (ist)

PADANG – Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum dosen Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas menjadi perbincangan hangat sekaligus menimbulkan rasa khawatir bagi mahasiswa yang tengah menjalani bimbingan. Pasalnya, pelaku dikabarkan melakukan pelecehan kepada mahasiswa bimbingannya.

Salah seorang mahasiswi Jurusan Ilmu Kesehatan Masyarakat Unand, Icha Putri mengatakan, ia merasa khawatir atas peristiwa tersebut, meskipun belum pernah terjadi di fakultasnya. Icha juga berharap hal tersebut perlu diantisipasi oleh semua mahasiswa karena terjadi di lingkungan Unand.

“Kedua belah pihak, baik dosen dan mahasiswa harus sama-sama menjaga perilaku agar tidak terjadi hal seperti ini. Biasanya pelecehan akan terjadi jika ada kesempatan oleh korban,” ujar Icha, Jumat (23/12/2022).

Pada kasus seperti pelecehan seksual tersebut, menurutnya, Unand harus lebih memperhatikan bagaimana dosen seharusnya bertindak sebagai pendidik. Selain itu, pada kasus dengan pelaku KC, pelecehan terjadi di rumah dinas. Tentu perlu perhatian dan ketegasan dari kampus untuk kegiatan akademik yang dilakukan di luar lingkungan kampus.

“Antisipasi yang perlu diambil yaitu menghindari bertemu dosen di luar kampus untuk urusan akademik. Apabila ada indikasi ke arah pelecehan seksual, maka kita harus tegas dalam menyikapi dan meninggalkan ruangan. Jika perlu, maka bisa dilaporkan ke pihak berwajib baik itu kampus maupun kepolisian,” jelas Icha.

Hal senada diungkapkan oleh mahasiswa Jurusan Agroteknologi, Efi Fadhillah. Menurutnya, untuk mahasiswa yang ingin berurusan dengan dosen seharusnya dilakukan di lingkungan kampus, bukan di rumah atau lainnya. Jika diperlukan, Unand harus melakukan tracer psikologis dosen untuk menjaga keamanan kampus, walaupun ini cukup sulit untuk dilakukan.

“Kasus seperti ini harus ditanggapi secara cepat dan diinformasikan perkembangan akhir kasus apakah terbukti atau tidaknya perlu diberitahukan ke khalayak ramai,” ungkap Efi.

Selain Efi, mahasiswi Jurusan Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya Unand Haura Hamidah mengungkapkan rasa khawatirnya ketika mendengar adanya kasus pelecehan seksual di lingkungan universitas, terlebih di fakultasnya. Haura mengungkapkan bahwa di fakultasnya sebelum ini belum pernah mendengar kasus seperti itu. Diperlukan penanganan yang cepat agar bisa tuntas.

“Kasus ini harus segera dituntaskan. Jika perlu harus dilibatkan polisi dalam penyelesaiannya. Satgas PPKS yang membantu penyelesaian kasus pelecehan seksual Unand perlu melindungi pelapor, sehingga setiap ada kasus yang sama pelapor tidak perlu takut akan keamanan dirinya,” jelas Haura.

Haura berharap agar kasus pelecehan tersebut cepat tuntas, baik korban dan saksi perlu kooperatif dalam menyelesaikan kasus tersebut. Jikalau bisa, maka perlu dibawa ke ranah hukum yang telah ada. (Suhada)