Lagi, Tersangka Pengedar Sabu Diselkan Polresta Padang

PADANG – Diduga sebagai pengedar narkotika golongan I jenis sabu, seorang pemuda diringkus Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang di sebuah rumah yang di Kampung Jambak, Kelurahan Koto Lalang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Senin (24/10) sekitar pukul 20.15 WIB.

“Benar kami mengamankan terduga pengedar dengan nama Dedet (37), saat sedang berada di rumahnya,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Padang Kompol Al Indra, Selasa (25/10).

Penangkapan terhadap pelaku katanya, berawal dari laporan masyarakat bahwa pelaku sedang memiliki, membawa, membeli, menjadi perantara jual beli atau menjual, menyimpan dan menggunakan narkotika jenis sabu.

“Kemudian dilakukan penyelidikan terhadap pelaku, dan setelah dinyatakan akurat tentang keberadaan pelaku yang sedang berada di rumahnya, kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku,” kata Kompol Al Indra.

Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa satu kotak rokok yang di dalamnya terdapat satu lembar plastik klip bening berisikan dua paket yang terbungkus plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu.

Kemudian ditemukan satu kotak rokok di dalamnya terdapat satu pack plastik klip bening yang diduga sebagai pembungkus sabu dan satu potongan pipet yang salah satu ujungnya runcing diduga sebagai sendok sabu yang ditemukan di dalam lemari ruang tamu tempat tinggal pelaku.

Selanjutnya satu unit handphone android merk Realme warna biru hitam, satu set alat hisap (bong) yang terbuat dari botol bekas minuman yang pada tutupnya terpasang pipet, karet kompeng dan kaca pirek dan satu korek api gas atau mances yang terpasang jarum yang ditemukan di dalam kamar rumah pelaku.

“Dari hasil interogasi terhadap pelaku, barang bukti yang ditemukan pada saat penangkapan diakui langsung milik atau dalam penguasaan pelaku. Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Sebelumnya tersangka pengedar sabu, Indra (19) juga dibekuk polisi di parkiran SPBU Taruko, Jalan By Pass, Kuranji, Padang, Minggu (23/6) sekitar pukul 21.30 WIB.

Dari tangan warga Komplek Taruko I, Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji itu, Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang menyita satu paket sabu sebagai barang bukti berikut ponsel. (406)