Lagi, Polres Tanah Datar Tangkap Pengedar Narkoba

Inilah BB sabu yang diamankan tim Trantula Polres Tanah Datar.(ist)

PEKANBARU – Kembali, tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar berhasil melakukan Penangkapan terhadap satu orang laki-laki yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis Sabu-sabu.

Terduga pelaku berinisial GRP (33) berhasil diamankan pada hari Senin tanggal 12 Juni 2023 sekira pukul 19.00 Wib bertempat di Rumah Milik orang tuanya di Kecamatam Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar.

Sebelumnya, tim sudah mendapatkan informasi bahwasannya terduga pelaku GRP sering melakukan Tindak Pidana penyalahgunaan narkotika di seputaran kecamatan Lima Kaum.

Untuk memastikan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan dari terduga pelaku.

Hasilnya, Tim berhasil mengamankan terduga pelaku GRP yang sedang berada dirumah milik orang tuanya di Kecamatan Lima Kaum.

Selanjutnya, Tim langsung melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku yang mana ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket yang di duga Narkotika jenis sabu-sabu.

Tim juga berhasil menemukan 1 (satu) unit timbangan digital pada terduga pelaku.

Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku tersebut ikut disaksikan oleh Wali Jorong serta masyarakat setempat.

Terduga pelaku juga mengakui bahwasanya untuk barang bukti berupa 2 paket yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu serta 1 Unit Timbangan Digital yang ditemukan tersebut ialah miliknya.

Selanjutnya, untuk terduga beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Terhahadap terduga pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1), UU No.35 Th 2009, ttg Narkotika.