Lagi, Dua PNS di Dharmasraya Dinyatakan Positif Covid-19

Juru Bicara Penanganan Covid 19, dr.Rahmadian.

PULAU PUNJUNG – Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Dharmasraya kembali mengumumkan, dua Aparatur Sipil Negara (ASN ) di jajaran pemkab setempat positif terpapar Covid-19.

“Dua ASN tersebut tercatat sebagai Pasien 97 atas nama Ny S (34) asal Kecamatan Pulau Punjung dan Pasien 98. Ny RI (42), warga Kecamatan Koto Baru,” ungkap juru bicara satuan gugus tugas Covid- 19 Dharmasraya, dr Rahmadian, Senin (5/10).

Lanjutnya, dengan bertambahnya dua kasus baru itu pihaknya kembali memperbaharui data penanganan sebaran virus Covid-19 di Dharmasraya. Kasus positif Covid – 19 terkonfirmasi sebanyak 98 orang dan 73 orang diantaranya sudah dinyatakan sembuh.

Untuk pemantauan terhadap kasus kontak erat, berjumlah sebanyak 2.901 orang atau masih sama dari data hari sebelumnya dan yang sudah selesai diproses berjumlah sebanyak 1.955 jiwa.

“Pemantauan terhadap pelaku perjalanan total seluruhnya sebanyak 8.957 jiwa dan 8.423 jiwa diantaranya sudah selesai diproses, untuk kasus suspek hingga saat ini masih tetap berjumlah sebanyak empat orang, dengan jumlah kasus yang sudah selesai ditindaklanjuti sebanyak 557 orang, ” terangnya.

Katanya, dari data tersebut, dapat disimpulkan masih terjadi kenaikan jumlah kasus konfirmasi positif, namun masih terkendali atau berada di Zona Kuning pada pemetaan sebaran virus tersebut.

dr.Rahmadian kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan menjalankan standar protokol kesehatan bebas Covid-19 secara ketat sebagaimana diatur dalam tatanan kenormalan baru.

“Tetap gunakan masker, jaga jarak aman dan sering-sering mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau hand sanitizer, masih merupakan satu-satunya cara yang harus dilakukan bersama guna memutuskan rantai penyebaran virus tersebut, ” pungkasnya.

Sebelumnya, Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, kembali mencatatkan penambahan dua kasus konfirmasi positif baru masyarakat terpapar virus Covid-19, Minggu (4/10).

“Dua kasus baru tersebut masing-masing Pasien 95 atas nama Tn AE (18), tercatat sebagai seorang mahasiswa asal Kecamatan Pulau Punjung, Pasien 96.Tn. JM (48), tercatat sebagai seorang anggota Polri yang beralamat di Kecamatan Sitiung,” pungkasnya. ( roni )