KUA-PPAS Perubahan, Anggaran Difokuskan untuk Penanganan Covid-19

Wakil Walikota Mardison Mahyuddin menyerahkan dokumen KYA PPAS Perubahan tahun Anggaran 2020 kepada Ketua DPRD Fitri Nora disaksikan Wakil Ketua dan anggota DPRD Serta Forkompida. (kominfo)

PARIAMAN – Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin menyampaikan Nota Penjelasan Walikota tentang Rancangan Kebijangan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Pariaman 2020 dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Pariaman, Jumat (21/8).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Pariaman, Fitri Nora, dihadiri Wakil Ketua DPRD, Sekdako Pariaman, Sekwan beserta anggota DPRD, Forkopimda Kota Pariaman dan seluruh pimpinan OPD dan Camat di lingkungan Kota Pariaman.

Mardison Mahyuddin mengatakan perubahan anggaran masih dalam standar keuangan yang defisit, akibat dari kasus pandemi Covid-19.

“ Kita bersama menyakini dampak pandemi Covid-19 mempengaruhi terhadap capaian kinerja daerah terutama untuk capaian kinerja makro seperti pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan dan angka pengangguran “ ucapnya.

Dikatakannya, dalam kondisi keuangan yang seperti ini, semuanya harus memahami bagaimana kegiatan-kegiatan yang tidak memenuhi terhadap masyarakat perlu dievaluasi kembali.

Mardison juga menyampaikan bahwa kegiatan-kegiatan yang dianggarkan pada perubahan saat ini adalah lebih difokuskan untuk kegiatan Covid-19 dan kegiatan kemasyarakatan.

“ Untuk OPD bersangkutan lebih diutamakan pada kegiatan Covid-19 yang gunanya untuk keselamatan kita bersama, kesemalatan masyarakat dan keselamatan daerah. Dan kita yakin DPRD paham dan mengerti untuk anggaran perubahan ini yang diarahkan pada penanganan Covid-19,“ tuturnya. (agus)