Padang  

KPU Tetapkan Padang Jadi Enam Dapil

Riki Eka Putra

PADANG – Daerah pemilihan (dapil) Kota Padang di Pemilu 2024 bertambah dari lima dapil menjadi lima dapil.

Kendatipun terjadi perubahan dapil, namun jumlah kursi DPRD Padang di Pemilu 2024 masih 45 kursi, sama saat Pemilu 2019 lalu.

Ketua KPU Padang Riki Eka Putra membenarkan bertambahnya dapil Kota Padang.

“Keputusan perubahan dapil ini tertuang dalam Peraturan KPU No. 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024,” ujarnya, Rabu (8/2/2023).

Baca Juga  Vendry Mofu Dan Finno Andrianas Kembali Bela Semen Padang FC

Adapun 6 dapil tersebut rinciannya yakni Dapil I meliputi Kecamatan Koto Tangah (10 kursi), Dapil II Kecamatan Kuranji (tujuh kursi), Dapil III Kecamatan Pauh dan Lubuk Kilangan (enam kursi), Dapil IV Kecamatan Bungus Teluk Kabung dan Lubuk Begalung (tujuh kursi).

Dapil V Kecamatan Padang Selatan dan Padang Timur (tujuh kursi) dan Padang VI Kecamatan Padang Barat, Padang Utara, dan Nanggalo (delapan kursi). Dengan jumlah kursi keseluruhan sebanyak 45 kursi.

Dengan bertambahnya Dapil di Kota Padang, KPU Padang akan segera mempersiapkan sosialisasi perubahan dapil ini kepada pemangku kepentingan seperti pemerintah daerah, DPRD, partai politik, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan dan pemilih terutama di lima kecamatan yang terdampak perubahan dapil tersebut. (MC)