Agam  

KPU Agam Minta Masyarakat Cek Nama di DPS

Kantor KPU Agam. (ist)

LUBUK BASUNG – KPU Kabupaten Agam mengajak masyarakat untuk memastikan dirinya terdaftar di Daftar Pemilih Sementara (DPS), yang sudah ditetapkan beberapa hari lalu.

Ketua KPU Agam, Riko Antoni mengatakan, masyarakat diminta mengecek namanya maupun keluarga di DPS, yang akan dipajang disetiap Kantor Wali Nagari.

“Pastikan nama pribadi atau keluarga yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih terdaftar di DPS. Jika belum, segera laporkan ke PPS, PPK maupun KPU Agam,” ujarnya, Senin (10/04/2023).

Baca Juga  Kecelakaan di Siguhung Lubuk Basung, Korban Meninggal tak Diketahui Identitasnya

Menurutnya, rangkaian tahapan Pemilu 2024 harus diinformasikan kepada masyarakat hingga tingkat nagari. Sehingga diharapkannya nanti tidak ada pernyataan ketidaktahuan masyarakat, karena belum masuk ke daftar pemilih.

KPU Agam katanya, senantiasa mendorong peningkatan partisipasi masyarakat, sejak awal tahapan hingga hari pemungutan suara pada Pemilu 2024. Beragam upaya sosialisasi dilakukan, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.

Beberapa hari kemaren, KPU Agam telah menetapkan sebanyak 391.865 DPS pada Pemilu 2024, dengan rincian laki-laki 195.328 orang dan perempuan 196.537 orang. Sedangkan untuk TPS 1.721, tersebar di 16 kecamatan dan 92 nagari.

Baca Juga  Untuk Kedua Kalinya, Agam Raih Adipura

DPS terbanyak di Kecamatan Lubuk Basung yaitu 61.730 orang, terdiri dari laki-laki 30.800 orang dan perempuan 30.930 orang yang tersebar di 284 TPS. DPS paling sedikit di Kecamatan Malalak sebanyak 8.139 orang, terdiri dari laki-laki 4.049 orang dan perempuan 4.090 orang tersebar di 37 TPS. (MC)