Agam  

Koto Tinggi Baso Dapat Bantuan Rehab Rumah Melalui Pokir DPRD

Salah satu dari 10 unit bangunan rumah yang direhab memanfaatkan dana Pokir Anggota DPRD Agam di Nagari Koto Tinggi Kecamatan Baso. (Kasnadi)

AGAM – Pemerintah Nagari Koto Tinggi Kecamatan Baso, Agam kembali mendapat bantuan bedah rumah melalui dana Pokir Anggota DPRD Agam, Suharman program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Wali Nagari Koto Tinggi Kecamatan Baso, Geginda Senin (22/8) menjelaskan, untuk mendapatkan bantuan bedah rumah keluarga tidak mampu tersebut setelah dilakukan verifikasi lapangan, kemudian dari hasil verifikasi ditetapkan 10 unit bangunan rumah tidak layak huni dilakukan rehab.

Sesuai hasil kunjungan lapangan Monitoring dan evaluasi (Monev) Selasa (16/8) lalu terang Geginda pengerjaannya berjalan lancar dan sukses serta dibantu secara swadaya pihak kaum bersangkutan.

“Untuk itu kita berharap agar bisa pengerjaannya tuntas sesuai jadwal dan perencanaannya yang telah ditetapkan serta tidak mengurangi spesifikasi yang ada, semoga bisa menjadi tempat tinggal yang nyaman menenangkan membawa berkah sekaligus madrasah bagi keluarga pemanfaat,” harap Geginda.

Rehab rumah tidak layak huni program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) melalui dana Pokir Anggota DPRD Kabupaten Agam itu dikerjakan 10 unit bangunan rumah yang tersebar di Nagari Koto Tinggi Kecamatan Baso dana dari APBD Dinas PU Pera Kabupaten Agam, tukuk Sekna Koto Tinggi, Idralisma.

Dijelaskan, ukuran bangunan rumah yang direhab itu bervariasi dengan nilai bantuan untuk masing-masing rumah sebesar Rp10 juta terdiri dari 1 unit di Jorong Koto Tinggi, dua unit di Jorong Kubang Pipik, lima unit di Jorong Koto Gadang, satu unit di Jorong Sungai Sariak dan satu unit di Jorong Ladang Hutan.

Kemajuan pengerjaan ke sepuluh bangunan rehab rumah tersebut sudah mencapai 40 sampai 50 persen lebih, karena bahan material sudah diantar oleh took bangunan sesuai kebutuhan disepakati kelompok penerima manfaat yang didampingi fasilitator PU PERA Agam. (Kasnadi)