Kota Pariaman Terima Penghargaan dari KPAI

Kota Pariaman menerima penghargaan sebagai kota yang berkomitmen terhadap perlindungan anak berbasis Sitem Informasi Monitoring Dan Evaluasi Pelaporan (SIMEP) Perlindungan Anak dari KPAI Pusat.
PARIAMAN – Kota Pariaman menerima penghargaan sebagai kota yang berkomitmen terhadap perlindungan anak berbasis Sitem Informasi Monitoring Dan Evaluasi Pelaporan (SIMEP) Perlindungan Anak dari KPAI Pusat.

Penghargaan diterima langsung Wali Kota Pariaman Genius Umar yang diserahkan oleh Wakil Ketua KPAI Jasra Putra dan Direktur Metro TV Don Bosco Selamun di Studio Grand Metro TV, Jakarta Barat, Kamis (20/7),

Walikota Genius Umar mengatakan , ini merupakan sebuah upaya untuk memenuhi hak-hak anak yang ada di Kota Pariaman, dengan berbagai program dan kegiatan dengan melibatkan seluruh stakeholder melalui Sitem Informasi Monitoring Dan Evaluasi Pelaporan (SIMEP) Perlindungan Anak.

Keberhasilan ini mendapatkan penghargaan anugerah KPAI Tahun 2023 ini, untuk menguatkan komitmen dan kepedulian terhadap perlindungan anak di Kota Pariaman, dan akan menjadi motivasi untuk lebih giat lagi dalam upaya meningkatkan program perlindungan anak.

“ Terimakasih atas apresiasi KPAI ini kepada Kota Pariaman sebagai bukti upaya pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan perlindungan anak di Kota Pariaman telah diakui,” ucapnya .

Genius berkomitmen terus membina sinergisitas, kerjasama dan kebersamaan dengan seluruh stakeholder dan Forkopimda Pariaman, sehingga telah membuahkan hasil, berbagai program khususnya dalam penyelenggaraan perlindungan anak di Kota Pariaman.

Apresiasi penghargaan yang diberikan KPIA adalah sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan inovasi kepada kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, kabupaten kota terhadap capaian penyelenggaran perlindungan dan pemenuhan hak anak berbasis aplikasi SIMEP.

Ketua KPAI, Maryati Soliha, mengatakan penilaian SIMEP ini dilakukan sejak 24 Januari hingga 15 mei 2023 dengan verifikasi awal pada 6 kementerian/lembaga, 6 provinsi, 10 kabupaten/kota. Selanjutnya dilakukan verifikasi akhir pada 12 Juni hingga 6 Juli 2023, Maryati menyebutkan, hingga Juni 2023 ini saja sudah ada 1.662 pengaduan dari masyarakat.

“Ini menunjukan peran negara, pemerintah pusat, kementerian, provinsi, kabupaten/kota dan serta berbagai masyarakat menjadi tantangan dalam merespon permasalahan tersebut, juga pelaporan masyarakat menjadi kepercayaan publik untuk mengakhiri berbagai permasalahan anak,” tuturnya.

KPAI saat ini terus melakukan penguatan kualitas pengasuhan anak, menekan angka korban kekerasan hingga mencegah perkawinan dini pada anak.

Penghargaan untuk tingkat provinsi diraih oleh Kalimantan Selatan, Jawa Tengah dan Sumatera Barat.

Sedangkan untuk tingkat kabupaten kota, yang masuk nominasi penerima Anugerah KPAI, yakni, Kota Pariaman, Kota Yogyakarta, Kota Mataram, Kabupaten Agam, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Dompu, Kabupaten Pesisir Selatan. Dan ada KPAI Daerah yang menerima anugerah, yakni, Ketua KPAID Kota Yogyakarta, Ketua KPAID Kabupaten Bogor, Ketua KPPAD Provinsi Bali. (agus)