Padang  

Koperasi Merah Putih Kelurahan Gaung Gates Nan XX Terbentuk, LPM Nilai Cacat Hukum

Rapat pemilihan Ketua Koperasi Merah Putih Kelurahan Gaung Gates Nan XX di aula kantor Kecamatan Lubuk Begalung, Kamis (12/6). (ist)

PADANG – Koperasi Merah Putih Kelurahan Gaung Gates Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung sudah terbentuk dan terpilih Renal sebagai ketuanya.

Namun, sebagian masyarakat Gaung Gates Nan XX termasuk Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) setempat menilai pembentukan Koperasi Merah Putih dan pemilihan ketuanya dianggap Ilegal atau cacat hukum.

Terjadi kisruh dalam rapat pemilihan Koperasi Merah Putih Kelurahan Gaung Gates Nan XX tersebut yang difasilitasi oleh Kecamatan Lubuk Begalung di aula kantor camat tersebut, Kamis (12/6) dengan aksi walk out oleh Ketua LPM setempat Zal Koto.

Dia menilai terpilihnya Renal sebagai ketua Koperasi Merah Putih melalui proses cacat hukum. Itu dilihat dari proses awal dalam pemilihan ketua yang tak sesuai dengan juklak dan juknis serta aturan perkoperasian yang berlaku.

Baca Juga  PT Semen Padang Salurkan Rp332,4 Juta untuk Panti Asuhan, MDA, dan Masjid di Lingkungan Perusahaan

Seharusnya dalam pemilihan tersebut terpenuhi unsur masyarakat secara keseluruhan. Misalnya, tak adanya unsur Forum Anak Nagari, LPM dan unsur masyarakat lainnya.

Yang ada hanya unsur Forum RT/RW dalam pemilihan ketua Koperasi Merah Putih Lurah Gaung Gates Nan XX tersebut. Dia juga meyakini diduga ada intervensi politik dalam pembentukan koperasi tersebut. Zal Koto juga  akan memproses secara aturan hukum melalui Gugatan PTUN persoalan ini.

Lalu, Ketua Koperasi sebelumnya Gevin juga heran, dia tak ada diundang dalam rapat pemilihan ketua Koperasi Merah Putih tersebut.

Dia melihat ada potensi besar cacat hukum dalam pemilihan koperasi tersebut. Oleh sebab itu perlu dilakukan perlawanan hukum melalui pengadilan.

Kemudian, Kepala Dinas Koperasi Kota Padang yang diwakili sekretarisnya Donni mengatakan, dengan terpilihnya Renan menjadi ketua maka sudah 104 terbentuk Koperasi Merah Putih atau semua kelurahan di Kota Padang.
Diakuinya, yang agak lambat dan kisruh dalam pembentukan Koperasi Merah Putih memang hanya di Kelurahan Gaung Gates Nan XX tersebut. Bila memang akan di PTUN kan tentu itu sah-sah saja sebagai negara hukum.

Baca Juga  Desa Batu Tanjung Sawahlunto Siapkan Lahan Strategis untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih

Pada tempat yang sama Camat Lubuk Begalung, Andi Amir menambahkan dalam pemilihan Ketua Koperasi Merah Putih Kelurahan Gaung Gates Nan XX tersebut terdapat sebanyak 42 orang daftar hadir dan yang menyalurkan suaranya sebanyak 35 orang. Suara itu bulat memilih Renal sebagai ketua.

Ditambahkannya, semua unsur masyarakat Kelurahan Gaung Gates Nan XX diikutsertakan dalam pemilihan tersebut sesuai dengan juklak dan juknis. (wal)