Komite IV DPD RI Raker Bahas RKP 2024 dengan BPS dan Kemen PPN/Bappenas

Raker Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), bersama Badan Pusat Statistik Republik Indonesia (BPS RI) dan Kementerian PPN/Bappenas membahas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2024, di ruangan rapat Sriwijaya, Komplek DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (10/7). (ist)

JAKARTA – Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Badan Pusat Statistik Republik Indonesia (BPS RI) dan Kementerian PPN/Bappenas melaksanakan Rapat Kerja membahas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2024. Rapat Kerja dilaksanakan di ruangan rapat Sriwijaya, Komplek DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (10/7).

Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Novita Anakotta, SH MH mengatakan, rencana kerja pemerintah tahun 2024 mengangkat tema Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan. RKP difokuskan untuk mencapai target-target pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020–2024 serta meletakkan fondasi yang kokoh menuju Indonesia Emas 2045.

Lebih jauh, Senator Provinsi Maluku tersebut juga menyampaikan bahwa RKP tahun 2024 melanjutkan pelaksanaan 7 prioritas nasional, yakni Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan; Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan; Meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing; Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan; Memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar; Membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana, dan perubahan iklim; dan Memperkuat stabilitas politik, hukum, pertahanan, dan keamanan (polhukhankam) dan transformasi pelayanan publik.

Sementara, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Dr. Ir. H. Suharso Monoarfa, M.A. dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa perkembangan ekopnomi Indonesia cukup baik, dari sisi pengeluaran dari sisi lapangan usaha juga membaik. Perkembangan konsumsi rumah tangga membaik.

“RKP 2024 merupakan tahun terakhir penjabaran RPJMN 2020-2024 yang berkedudukan sebagai tahap akhir RPJPN 2005-2025, sehingga RKP Tahun 2024 mengutamakan pencapaian target-target pembangunan tahun 2024 yang termuat dalam RPJMN,” ucap Suharso Monoarfa.

Lebih jauh, Suharso juga menyampaikan bahwa tahun 2024 juga sebagai pendorong terciptanya fondasi yang kokoh bagi pembangunan nasional jangka menengah periode 2025-2029 dan pencapaian Visi Indonesia 2045.

Sekretaris Utama BPS RI (Sestama) Atqo Mardiyanto dalam Rapat Kerja tersebut menggarisbawahi bahwa penting untuk mewujudkan pembangunan inklusif dan berkelanjutan melalui penguatan kualitas data.

“Pemulihan ekonomi berlanjut dan semakin solid, terlihat dari beberapa indikator social-ekonomi terus membaik. Seiring pemulihan ekonomi, ada hal-hal yang perlu diantisipasi karena berbagai tantangan pasti muncul seiring dengan proses tumbuh untuk menjadi lebih baik dan kuat,” ucap Sekretaris Utama BPS RI.

Lebih lanjut, Atqo menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi tahun 2023 terus membaik sebesar 5,03 persen, pertumbuhan ekonomi ini cukup baik, karena dibanding dengan kondisi sebelum Pandemi Covid 19 tahun 2019 pertumbuhan ekonomi sebesar 5,6%.

Inflasi pada Juni 2023 ini semakin terkendali sudah turun menjadi 3,52%. Angka pengangguran trendnya semakin menurun. Pada Agustus tahun 2022 berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional jumlah pengangguran 5,86%, sementara itu pada Februari 2023 tingkat pengangguran tinggal 5,45%. Indikator lain adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) trennya tahun 2011 sampai 2023 mengalami kenaikan terus, dimana tahun 2022 IPM Indonesia sebesar 72,91 mengalami kenaikan dibanding tahun 20221 72,29%.

Pada Rapat Kerja tersebut Anggota Komite IV DPD RI juga menyampaikan pandangan-pandangan atas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2024.

Prof. Jimly Asshiddiqie, Senator DKI Jakarta menyikapi rasio gini rasio sebesar 0,377 yang dihitung berdasarkan pengeluaran. “Apakah tidak mungkin juga ditampilkan perhitungan berdasarkan pendapatan. Mungkinkah BPS menghitung rasio gini berdasarkan pendapatan, hal ini sangat penting untuk melakukan pendidikan publik. Apagi realitas kehidupan masyarakat Indonesia saat ini ketimpangan sosial ekonomi politik sangat tinggi,” ujarnya.