Ketua KPU RI Minta Seluruh Anggota KPUD Jaga Kode Etik dalam Bertugas

JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari melantik ratusan anggota KPU Kabupaten/Kota dari 48 daerah di tujuh Provinsi, untuk periode 2023-2028.

Dalam pelantikan yang dilakukan di Gedung KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023), Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengingatkan bahwa janji sumpah yang telah diikrarkan oleh para anggota KPU Kabupaten/Kota, memiliki konsekuensi tinggi sebagai penyelenggara pemilu di semua tingkatan.

Konsekuensi dari pengucapan sumpah janji, lanjut Hasyim, berarti komisioner terlantik terikat dengan yang telah diucapkan. Dan, karena sumpah ini didasari pada agama masing-masing, maka semuanya terikat sumpah itu kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

“Tentu saja ini jadi komitmen moral kita bahwa kita akan menjadi penyelenggara pemilu sebagaimana yang sudah menjadi sumpah dan janji saudara-saudara sekalian,” katanya.

Disebutkan Hasyim bahwa pelantikan anggota KPU Kabupaten/Kota ini dilakukan pada proses penyelenggaran pemilu yang telah bergulir. Di tingkat KPU Kabupaten/Kota, baru saja menetapkan daftar pemilih tetap pada tanggal 20-21 Juni 2023.

Hasyim mengingatkan, para anggota KPU Kabupaten/Kota yang dilantik hari ini untuk bekerja dengan mengikuti aturan hukum. Dia juga mengingatkan pentingnya tiap anggota KPU menjaga kode etik dalam tugas sebagai penyelenggara pemilu.

“Kalau kita bekerja sesuai peraturan perundang-undangan yang dijadikan dasar maka langkah kita dalam menyelenggarakan pemilu akan ringan. Kita tidak terbebani oleh berbagai macam kepentingan tapi kita berpegangan pada aturan yang telah ditentukan oleh berbagai macam perundang-undangan,” katanya.

Para anggota yang baru pertama kali menjabat sebagai anggota KPU Kabupaten/Kota untuk mulai menyesuaikan ritme kerja. Dia mengatakan beban kerja yang akan ditanggung nanti saat pemilu berlangsung tahun depan.

“Kami berharap karena kerja-kerja KPU adalah hari kalender bukan hari kerja. Kami berharap saudara sekalian mulai mengatur ritme kerja, ritme hidup sehari-hari. Dalam 24 jam kapan harus kerja, kapan harus istirahat. Maka menjaga kesehatan menjadi penting bagi kita semua,” tutup Hasyim. (Ery)