Padang  

Ketua DPRD Sumbar: Yang Direnovasi Itu Bukan Rumah Dinas

PADANG – Ketua DPRD Sumbar Supardi menegaskan, biaya renovasi yang tersebar luas bukanlah untuk rumah dinas, melainkan untuk gedung yang terpisah.

“Itu gedung untuk rapat dan menerima tamu dari daerah-daerah di luar jam kerja kantor,” tegasnya, Sabtu (21/8).

Supardi mengatakan dia telah menempati rumah dinas sejak 2019, sejak itu tak pernah meminta renovasi rumah dinas.

“Bahkan sampai akhir jadi dewan di 2022 nanti tidak ada saya minta renovasi,” tegasnya.

Gedung yang dibangun kondisinya mempang perlu diperbaiki karena sudah banyak kerusakan, struktur bangunan, bocor dan tak ada MCK.

“Itu juga sekaligus untuk shelter dan penginapan untuk nasyarakat yang datang dari daerah. Jadi itu bukan untuk tempat tinggal saya dan keluarga. Itu untuk fasilitas menerima umum, fasilitas publik,” tegasnya.

Menurut Supardi, semua mebel dan pernak pernik peninggalan ketua DPRD Sumbar lama.

“Anggaran rehab berat rumah dinas Rp 5,6 miliar. Secara teknis saya tidak tahu, pengusulan sudah lama sebelum dilantik sebagai ketua DPRD Sumbar,” ujar Supardi.

Lanjut Supardi, rumah direhap terpisah di belakang rumah dinas, rumah dibangun 2015, maka secara kontruksi tidak memungkinkan dan mengkuatirkan.

Gedung tersebut, dibangun dua lantai. Untuk lantai 1 ruang pertemuan, lantai 2 rumah inap tamu, karena pandemi Covid 19 banyak tamu datang dari berbagai daerah hingga sore dan malam.

Ditambahkan Supardi, rumah dinas baru dan gedung pasti digunakan pasien covid 19.

“Saya ditelepon Ketua DPD Gerindra Sumbar.Kami minta maaf kepada masyarakat Sumbar, seandainya polemik ini menggangu, dianggap tidak peka. Pastinya kami selaku Ketua DPRD Sumbar sangat konsen terhadap covid 19,” ujar Supardi.