Padang  

Ketua DPRD Minta Gubernur Serius Bebaskan Lahan Tol Padang-Sicincin

PADANG – Ketua DPRD Sumbar Supardi minta Gubernur Mahyeldi serius dalam mengurus pembebasan lahan yang hingga saat ini masih 77 persen. Rencananya pembangunan ruas tol seksi satu Padang – Sicincin akan dilanjutkan kembali pada Sepmber 2022.

“Sesuai tugas dan kewenangan secara kelembagaan, DPRD telah berulang kali mengingatkan pemerintah provinsi untuk terjun langsung mengintervensi masyarakat dalam mempercepat pembebasan lahan,” kata Supardi, Sabtu (27/8).

Menurutnya, proses awal pembangunan ruas seksi satu dimulai tahun 2018 silam, namun progres pembebasan lahan masih 77 persen. Sementara panjang ruas yang akan dikerjakan 36,15 km dengan progres fisik jalan baru selesai 10 persen.

“Dari jangka waktu pengerjaan, ini sangat lambat. Sementara di daerah lain sudah selesai. Gubernur harus melakukan langkah-langkah dalam percepatan pembebasan lahan,” kata Supardi.

Dia menjelaskan, faktor yang menyebabkan fisik jalan baru 10 persen adalah proses pembebasan lahan yang 77 persen tadi melalui proses yang sangat panjang dan berbelit-belit, sehingga Hutama Karya tidak punya kemampuan untuk melanjutkannya.

Supardi menyebut, berdasarkan data yang diterimanya, tidak ada masyarakat Sumbar yang menolak lahannya dibebaskan agar pembangunan tol itu lancar. Disinyalir, ada oknum-oknum yang menghambat proses pembebasan dan mengklaim lahan itu adalah miliknya.

Dalam persoalan ini, kata dia, pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat punya kewajiban mengamankan proyek tersebut.

“Seharusnya intervensi sudah dilakukan gubernur sejak dari jauh hari, seperti yang sudah berkali-kali diingatkan DPRD,” kata Supardi.

Ia menuturkan, salah satu solusi yang bisa diambil terkait kendala pembebasan lahan adalah uang ganti rugi dititipkan di pengadilan setelah appraisal dilakukan, ketika persoalan telah selesai, uang bisa dicairkan. Cuma, lanjutnya, gubernur tidak melakukan itu sama sekali.

“Ini memalukan. Riau saja sudah selesai dengan tolnya, kita baru akan mulai. Sementara hari demi hari, waktu pemerintah provinsi lebih banyak dihabiskan dengan rapat-rapat dibanding mengambil keputusan,” tukasnya.

Ia mengingatkan, gubernur punya kewajiban mengamankan pembangunan agar berjalan lancar. Sedangkan DPRD secara kewenangan sudah berkali-kali mengingatkan gubernur supaya melakukan mengintervensi. Sebab, imbuhnya, konteks pembebasan lahan ini sangat komplek karena melibatkan banyak oknum yang mengaku sebagai pemilik lahan.

Supardi menegaskan, Pemprov Sumbar harusnya malu dengan lambatnya proses pembebasan lahan dalam pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru karena di provinsi lain, pembangunan tol umumnya sudah tuntas.