Ketua DPD Granat Sumbar Imbau Parpol Tak Beri Ruang Figur Terlibat Narkoba Jadi Caleg

Ketua DPD Gerakan Anti Narkoba (Granat) Sumatera Barat, Fajar Rusvan Bersama Kepala BNN Prov Sumbar Brigjen Pol Drs. Sukria Gaos.

PADANG – Ketua DPD Gerakan Anti Narkoba (Granat) Sumatera Barat, Fajar Rusvan mengimbau pengurus partai politik di setiap tingkatan, tak memberi ruang pada figur terindikasi terlibat Narkoba, diajukan sebagai bakal calon anggota legislatif Pemilu 2024.

“Bagi Setiap orang yang terindikasi dan terlibat penyalahgunaan narkotika, harus diberangus sejak awal. Jangan beri kesempatan pada mereka yang telah merusak diri sendiri jadi mengurus negeri ini,” tegas Fajar Rusvan dalam pernyataan tertulis DPD Granat Sumbar, Rabu.

Diketahui, KPU telah menetapkan waktu pendaftaran calon anggota legislatif (Caleg) dan anggota DPD selama 14 hari mulai 1 Mei hingga 14 Mei 2023.

Di tanggal 1 hingga 13 Mei 2023, pendaftaran dibuka mulai Pukul 08.00 sampai pukul 16.00 waktu setempat.

Sedangkan di tanggal 14 Mei 2023, waktu penutupan pendaftaran caleg dan anggota DPD akan diperpanjang hingga Pukul 23.59 waktu setempat.

Untuk anggota calon DPD, tempat pendaftaran bisa dilakukan di Kantor KPU provinsi atau Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh di seluruh Indonesia.

Sedangkan pendaftaran Caleg dilakukan di kantor KPU Pusat di Jalan Imam Bonjol, Jakarta.

Menurut Fajar, sikap tegas terkait Narkoba ini, perlu ditunjukan partai politik pada publik. Karena, publik akan membaca ini sebagai dukungan partai politik terhadap perang terhadap penyebaran dan penyalahgunaan Narkoba.

“Demi penyelamatan generasi dan anak bangsa, partai politik mesti mencermati betul keterlibatan soal narkoba ini dalam menyusun daftar Caleg,” tegas Fajar, Pendiri dan Pemimpin JC Institute, sebuah lembaga yang bergerak dibidang penulisan dan penerbitan buku.

“Jangan sampai kejadian terulang kembali, anggota dewan memberikan contoh yang tidak baik pada masyarakat dengan keterlibatan mereka atas barang perusak tersebut,” tambah Sekjen DPP IKA Sejarah FIB Unand itu.

Dikesempatan itu, Fajar juga berharp, masyarakat berperan aktif dalam memberikan masukan saat momen uji publik para Caleg dan anggota DPD nanti.

Yakni, di momen pengumuman daftar calon sementara Pemilu 2024 di media massa nantinya.