Kepesertaan Aktif BPJS Kesehatan Padang Panjang Capai 89,22%

Ilustrasi. (dok.topsatu)
PADANG PANJANG – Capaian kepesertaan aktif BPJS Kesehatan di Kota Padang Panjang per September 2023 mencapai 89,22%. Yaitu sebanyak 54.491 jiwa dari total sebanyak 61.075 jumlah penduduk yang ada per Semester II 2022.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bukittinggi, Henny Nursanti pada Rapat Forum Komunikasi dengan Pemangku Kepentingan Utama Kota Padang Panjang Tahap II-2023, Jumat (15/9) di Ruang VIP Balai Kota.
Capaian ini, sebut Henny, masih yang tertinggi di wilayah Kantor BPJS Cabang Bukittinggi yang meng-cover empat daerah lainnya yaitu Kabupaten Pasaman, Pasaman Barat, Agam, dan Kota Bukittinggi.
“Dari 100% lebih yang terdaftar BPJS Kesehatan di Kota Padang Panjang, 89,22% terdaftar sebagai peserta aktif,” katanya.
Namun demikian, Henny menyebutkan masih ada peserta yang menunggak sebanyak 2.369. Peserta yang tidak aktif tersebut didominasi oleh para pekerja bukan penerima upah yang tidak membayar lagi iuran berikutnya.
“Kami mencoba menghubungi peserta yang belum membayar iuran. Kalau memang tidak sanggup, silahkan diusulkan ke Pemerintah Daerah untuk masuk pada segmen yang dibayarkan pemerintah,” ujarnya.
Di samping itu, Henny juga meminta dukungan Pemko agar badan usaha di Padang Panjang mematuhi perundang-undangan yang berlaku agar mengikutsertakan pegawai mereka pada program BPJS Kesehatan.
Henny berharap kuota kepesertaan JKSS Kota Padang Panjang dan jaminan kesehatan masyarakat dapat dipenuhi sesuai dengan kuota dalam NK dan RK 2023. Diharapkan Pemerintah Daerah juga menganggarkan kekurangan iuran PBPU BP Pemda 2023 dalam APBD Perubahan.
“Untuk itu kita harapkan dukungan semua pihak dalam menjaga tingkat keaktifan peserta JKN Padang Panjang minimal 75% dari jumlah penduduk. Diharapkan Pemerintah Daerah juga menganggarkan iuran PBPU Pemda 2024 untuk kelanjutan program UHC,” harapnya.
Wawako Asrul menyebutkan pihaknya akan terus berkomitmen dalam hal perlindungan jaminan kesehatan masyarakat sehingga dapat mempertahankan predikat Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan.
“Pemerintah Kota akan terus komit dalam menyediakan pelayanan dasar di sektor kesehatan bagi masyarakat,” katanya. (mc)