Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Cek Mobil Damkar

PARIAMAN – Untuk mengetahui kesiapan dan kelayakan mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) perlu dilakukan pengecekan. Pemko Pariaman punya empat unit mobil Damkar, pengelolaannya menjadi tanggung jawab Dinas Satpol PP dan Damkar.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman, Alfian didampingi sejumlah personel melakukan pengecekan terhadap empat unit Damkar tersebut di Terminal Tipe A Jati Pariaman, Rabu, (22/2).

Alfian menyebutkan, empat unit mobil Damkar yang dicek kelayakan pakai tersebut antara lain mobil berjenis Ino freedom 1 unit, Ino Lohan 1 unit, Fuso 1 unit, dan Colt Diesel PS 1 unit. Pengecekan meliputi cek fisik hingga seluruh perlengkapan yang diperlukan, seperti air dan bahan bakar mobil tersebut.

“Setelah dilakukan pengecekan terhadap semua unit mobil damkar tersebut dan dipastikan dalam kondisi baik dan layak untuk digunakan. Ada beberapa perbaikan kecil yang mesti dilakukan dan akan segera dituntaskan”, ungkap Alfian.

Menurut Alfian, pengecekan dilakukan secara berkala supaya bisa diketahui kekurangan dari mobil tersebut dan segera diperbaiki.

Sementara untuk personil damkar berjumlah sebanyak 60 personel yang di bagi sebanyak empat shift, dan masing-masing shift berjumlah 15 orang /shift nya.

“Alhamdulillah semua mobil pemadam dalam kondisi bagus, dan personilnya juga selalu berjaga di posko pemadam kebakaran serta harus selalu dalam keadaan siap jika ada panggilan untuk turun ke lapangan,” ulasnya.

Dari data yang diperoleh, di 2022 tercatat sebanyak 89 kasus kebakaran yang sudah ditangani Damkar baik kejadianya di dalam maupun luar Kota Pariaman.

Alfian mengimbau jika terjadi musibah kebakaran di wilayah Kota Pariaman, masyarakat bisa menghubungi petugas Damkar di nomor 0751-92113, dan jangan ada lagi masyarakat yang tidak tahu dengan nomor penting ini, jika terjadi musibah kebakaran dilingkungan tempat tinggalnya masing-masing. (agus)