Kemenkumham Sosialisasikan UU KUHP Baru di Universitas Negeri Padang

Wamenkumham mensosialisasikan UU KUHP baru di UNP. (ist)

PADANG – Kementerian Hukum dan HAM kembali menggelar Kumham Goes To Campus yang ke IV pada Kamis (30/3/2023) di Universitas Negeri Padang (UNP), Kota Padang, Sumatera Barat. Kegiatan itu sebagai wadah sosialisasi UU KUHP baru kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan masyarakat luas.

Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Edward Omar Sharief Hiariej bertujuan untuk memberikan pemahaman baru tentang UU KUHP yang telah disahkan.

“Kumham Goes To Campus sendiri merupakan program untuk sosialisasi UU KUHP serta RUU Paten dan RUU Desain Industri kepada para mahasiswa, Aparat Penegak Hukum (APH), hingga Forkopimda,” ungkap Wamenkumham RI Edward Omar Sharief Hiariej.

Kegiatan telah dilaksanakan di sejumlah kota di Indonesia dan masih akan berlanjut sepanjang tahun seluruh di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

Ia menjelaskan, KUHP mengatur badan hukum atau korporasi sebagai pihak yang dapat bertanggung jawab dan dipidana. Penjatuhan pidana pokok, pidana tambahan, dan Tindakan dikenakan kepada korporasi dan orang-orang yang terlibat dalam korporasi tersebut, baik pengurus yang memiliki kedudukan fungsional, pemberi perintah, pemegang kendali, hingga pemilik manfaat.

Wamenkumham berharap, dengan sosialisasi yang dilakukan melalui kegiatan Kumham Goes To Campus ini, agar masyarakat terutama di kalangan akademik dapat lebih paham, terutama terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten dan Desain Industri, sosialisasi KUHP, dan layanan KemenkumHAM.

“Kita berharap kegiatan ini memberikan manfaat bagi civitas akademika. Apalagi Kumham Goes To Campus (KGTC) merupakan wadah mensosialisasikan berbagai kebijakan, program dan layanan Kementerian Hukum dan HAM kepada masyarakat, khususnya civitas akademika. Terutama sosialisasi KUHP baru yang masih menjadi kontroversi di kalangan masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej turut meresmikan 12 program studi baru di Universitas Negeri Padang (UNP). Adapun 12 program studi itu adalah Ilmu Hukum (S1), Ilmu Komunikasi (S1), Teknik Geologi (S1), Pariwisata (S1), Keperawatan (S1), Bisnis Digital (S1), Teknik Elektro (S1), Pendidikan Khusus (S2), Pendidikan Nonformal (S2), Pariwisata (S2), Pendidikan Dasar (S3), dan Ners (Profesi).

Wakil Rektor I Bidang Akademik Refnaldi, S.Pd., M.Litt. dalam sambutannya menyebutkan kegiatan KGTC sangat spesial bagi UNP apalagi pada saat ini UNP telah membuka 12 program studi, salah satunya ilmu Hukum.

“UNP sangat mengapresiasikan kegiatan KGTC yang berlangsung di UNP ini. Kami berharap KGTC bukan yang pertama dan yang terakhir bagi UNP,” ucapnya.

Lebih lanjut, WR 1 UNP ini meminta Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej menjadi salah serang dosen penguji di UNP, apalagi pada saat ini UNP telah membuka Ilmu Hukum.

“Ke depan, kita ingin kerjasama ini lebih ditingkatkan. Kita memerlukan kerjasama yang lebih intens dengan praktisi, dan birokrat. Oleh karena itu, kita akan senang jika Wamenkumham bersedia menjadi dosen penguji di UNP,” pungkasnya. (MC)