Kasus Pemerasan Tamu Hotel, Polsek Senapalean Tetapkan Tiga Tersangka Lagi

Dalam aksinya, kedua pelaku nekat mengambil uang tunai serta handphone milik korban bernama M Abdillah (20) salah seorang karyawan swasta.

Tidak hanya mengambil barang berharga, korban juga dipukuli oleh teman tersangka.

Modus kedua pelaku menggunakan aplikasi MiChat. Mereka menawarkan kencan berbayar. Usai bertemu, para pelaku ini memeras korban.

“Tidak hanya mengambil barang berharga, korban juga dipukuli oleh teman pelaku yang saat ini masih kita buru,” terangnya.

Aksi pemerasan tersebut terjadi di salah satu kamar di Hotel Majestic, Jalan Juanda, Kecamatan Senapelan.

Saat itu korban memesan wanita panggilan menggunakan aplikasi MiChat.

“Saat itu pelaku dengan korban sepakat dengan tarif Rp450 ribu untuk sekali kencan atau Short Time (ST). Setelah korban bertemu dengan pelaku AD, tiba-tiba saja berubah harga dari kesepakatan awal menjadi Rp500 ribu,” sambungnya.

Saat korban ingin keluar kamar untuk mengambil uang di dalam jok sepeda motornya datang 4 laki-laki yang merupakan teman pelaku.

“Laki-laki tersebut mengambil kartu ATM Bank BCA, uang tunai Rp950 ribu dan handphone milik korban. Bukan itu saja korban juga dipukuli para pelaku,” katanya.

Setelah uang dan handphone korban diambil, para pelaku pergi meninggalkan korban.

“Tak terima dengan ulah para tersangka korban pun kemudian melaporkan peristiwa yang ia alami ke Mapolsek Senapelan,” tutupnya.(*)