Kasus Pemerasan Tamu Hotel, Polsek Senapalean Tetapkan Tiga Tersangka Lagi

PEKANBARU – Polsek Senapelan kembali menetapkan 3 tersangka terkait penganiayaan dan pemerasan terhadap seorang tamu hotel di Kota Pekanbaru.

Ketiganya berinisial KS, ME dan RE yang ditangkap di Jalan Meranti, tepatnya di bawah Jembatan Siak I pada Jumat (19/5)

Kapolsek Senapelan, Kompol Noak P Aritonang melalui Kanit Reskrim, AKP Abdul Halim mengatakan sebelumya tiga pelaku sempat melarikan diri.

“Ketiga tersangka ini merupakan rekan dari dua orang pelaku wanita yang sebelumnya berhasil kita amankan,” katanya, Rabu (7/6/).

Diungkapkan Halim, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang pelaku lainnya.

“Tiga pelaku yang kita buru ini salah satunya otak pelaku dalam kasus ini,” ujarnya.

Pengakuan para tersangka, modus mereka dengan cara mencari tamu hotel kemudian memeras dengan cara memukul korban serta merampas barang-barangnya.

“Ketiga orang ini ikut menguraas ATM korban dan menjual Hp milik korban seharga Rp1,4 juta,” katanya.

Lebihlanjut, Halim memgatakan dalam perkara tersebut pihaknya sudah amankan 5 orang pelaku.

“Tiga pelaku kita tetapkan DPO,” jelasnya.

Sebelumnya, Tim Opsnal Polsek Senapelan menangkap dua orang wanita remaja yang diduga berprofesi sebagai cewek panggilan berinisial RA (17) dan AD (16).

Kesuanya ditangkap karena dilaporkan korbannya sudah melakukan pemerasan terhadap tamu hotel pada Sabtu (8/4/).